HNU Akan Bentuk Tim Independen, Upaya Penyelesaian Sengketa Warga dan PT MHP
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar akan membentuk tim independen untuk penyelesaian sengketa lahan antara warga dan PT MHP
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) akan membentuk tim independen untuk mempercepat penyelesaian sengketa antara warga Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim dengan PT Musi Hutan Persada (MHP).
Menurut Pj Bupati HNU, Kamis (19/8/2021), bahwa dari peninjauannya bersama pihak terkait, dari persoalan sengketa lahan tersebut, pihaknya akan segera membentuk tim independen guna menengahi permasalahan kedua pihak.
Tujuan Tim ini untuk melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan, memutuskan dan memberikan pertimbangan terkait kebijakan yang akan diambilnya dalam permasalahan ini.
Selain itu, ia juga akan menjembatani segala hal yang diharapkan masyarakat terkait tuntutan kepada PT MHP.
Namun selagi ini dicarikan jalan keluarnya menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan destruktif yang dapat memicu konflik.
“Saya mengingatkan warga bahwa dalam menyelesaikan sengketa tentunya harus berpegang pada dasar dan aturan yang legal sehingga jelas serta tidak ada satu pihak-pun yang dirugikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNU menyampaikan bahwa dirinya akan segera memanggil kembali manajemen PT.MHP dengan menghadirkan perwakilan masyarakat untuk berdiskusi memutuskan hal yang menjadi tuntutan.
Namun tentu dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi.(ari)
