HNU Akan Bentuk Tim Independen, Upaya Penyelesaian Sengketa Warga dan PT MHP 

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar akan membentuk tim independen untuk penyelesaian sengketa lahan antara warga dan PT MHP

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/ardani
Tim Independen - Pj Bupati H Nasrun Umar (HNU) akan membentuk tim independen untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) akan membentuk tim independen untuk mempercepat penyelesaian sengketa antara warga Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim dengan PT Musi Hutan Persada (MHP).

Menurut Pj Bupati HNU, Kamis (19/8/2021), bahwa dari peninjauannya bersama pihak terkait, dari persoalan sengketa lahan tersebut, pihaknya akan segera membentuk tim independen guna menengahi permasalahan kedua pihak.

Tujuan Tim ini untuk melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan, memutuskan dan memberikan pertimbangan terkait kebijakan yang akan diambilnya dalam permasalahan ini.

Selain itu, ia juga akan  menjembatani segala hal yang diharapkan masyarakat terkait tuntutan kepada PT MHP.

Namun selagi ini dicarikan jalan keluarnya  menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan destruktif yang dapat memicu konflik. 

“Saya mengingatkan warga bahwa dalam menyelesaikan sengketa tentunya harus berpegang pada dasar dan aturan yang legal sehingga jelas serta tidak ada satu pihak-pun yang dirugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNU menyampaikan bahwa dirinya akan segera memanggil kembali manajemen PT.MHP dengan menghadirkan perwakilan masyarakat untuk berdiskusi memutuskan hal yang menjadi tuntutan.

Namun tentu dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved