Menko Airlangga: Kebijakan Mandatori B30 Terbukti Untungkan Petani Sawit
Airlangga Hartarto mengaku kebijakan mandatory biodiesel melalui campuran 30 persen atau (B30) sudah memperlihatkan manfaatnya untuk petani.
Editor:
adi kurniawan
SRIPOKU.COM/staf menko ekonomi
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Dr Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (16/8/2021) kemarin
Sementara di Kalimantan Barat, penetapan harga TBS provinsi mencapai Rp 2.542/kg.
Harga tinggi TBS juga ditunjukkan di Provinsi Jambi yang menyentuh angka Rp 2.620/kg pada periode 13-19 Agustus kemarin.
Bahkan, di Riau dan Sumatra Utara, harga TBS mencapai masing-masing Rp 2.730 dan Rp 2.769 per kilogram.
Gulat menilai kebijakan pemerintah terkait petani kelapa sawit sangat tepat dan jitu.
Antara lain, disahkannya UU Cipta Kerja menjadi gerbang hijau untuk keberlanjutan sawit Indonesia.
Selain itu, diterbitkannya PMK 76 Tahun 2021 dinilai mampu menyeimbangkan antara industri hulu dan hilir kelapa sawit.
Program peremajaan sawit rakyat yang dikeluarkan Menko Perekonomian juga mampu mendorong petani meremajakan tanaman sawit berusia tua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-komite-penanganan-covid-19.jpg)