Berita Palembang
Pria Asal Jakabaring Ini Pasrah saat Melihat AKP Robert P Sihombing, Ini Kejahatan yang Dilakukannya
Pelakunya yakni K (21) warga Kecamatan Jakabaring Palembang. Pelaku ditangkap petugas saat berada di daerah Jakabaring, Sabtu (14/8/2021)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Petugas opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian kabel panel milik PT Waskita.
Pelakunya yakni K (21) warga Kecamatan Jakabaring Palembang. Pelaku ditangkap petugas saat berada di daerah Jakabaring, Sabtu (14/8), sekitar pukul 20.09.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan ada aksi pencurian yang dilakukam pelaku, lalu dari informasi tersebut, dipimpin Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara). Setiba di TKP ternyata ada aksi pencurian tersebut.
"Bener anggota kita berhasil mengendus keberadaan pelaku tak jauh dari TKP, sehingga dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, Minggu, (15/8/2021).
Tri mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, ia pun mengakui perbuatannya. "Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel panel milik PT Wastika," ungkapnya.
Diketahui peristiwa ini bermula seorang karyawan pada 3 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 mengontrol panel dari tiang LRT, namun ketika dilakukan pengecekan kabel panel PIER 708 sampai 765.
Ditemukan pada tiang LRT PIER 723 kabel panelnya sudah hilang dan panelnya sudah roboh. "Selanjutnya dari informasi ini anggota kita dan korban langsung mengontrol panel tiang LRT yang lainnya tepatnya pada tiang LRT PIER 726 juga kabel panelnya sudah hilang dan atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang," bebernya Tri.
Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah potongan kulit kabel dan satu buah cutter warna hijau.
Sedangkan, pelaku yakni K hanya terdiam saat digelandang ke Polrestabes, Palembang.
"Jujur terpaksa saya melakukan ini lantaran tidak ada pekerjaan. Jadi saya nekat mencuri. Rencananya mau saya dijual dan uangnya untuk kebutuhan sehari - hari," ungkapnya dengan kepala tertunduk malu.