JATANRAS Grebek Sabung Ayam yang Dikombinasikan dengan Dadu Kuncang, Jadi Wasit Diupah Rp 200 Ribu
Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, pimpinan langsung Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan kembali berhasi menangkap pelaku judi sabung
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, pimpinan langsung Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan kembali berhasi menangkap pelaku judi sabung ayam.
Penggrebekan kali ini, sebagai tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan adanya perjudian didaerahnya.
Penggrebekan sekaligus penangkapan para pelaku dilakukan di dalam sebuah kebun karet warga di Jalan Lintas Timur KM 112 Desa Lempuing Jaya, Kecamatan, Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Petugas Jatanras Polda Sumsel, berhasil mengamankan 14 orang pelaku, termasuk panitia judi sabung ayam, beserta barang bukti, berupa 7 ekor ayam adu, gelanggang sabung ayam, uang sebesar Rp. 3.800.000, serta puluhan motor, serta 1 unit mobil milik pelaku judi sabung ayam.
"Semua barang bukti tersebut kita amankan dari lokasi judi sabung ayam," ujar Kompol Panjaitan, saat di konfirmasi, Sabtu malam (14/8/2021).
Kasubdit juga menjelaskan pada saat penggerbekan lokasi perjudian tersebut, pihaknya tidak mendapatkan perlawanan dari para pelaku atau pun orang yang menonton judi sabung ayam tersebut.
Hanya saja, para pelaku sabung ayam, saat penggrebekan berusaha melarikan diri tim Jatanras yang melakukan penggrebekan dan hendak melakukan penangkapan.
"Penangkapan dilakukan di daerah perkebunan, para pelaku sempat akan melarikan diri, namun dengan jumlah personil kita, sudah bisa mengamankan 14 para pelaku, itu sudah sangat maksimal," jelas CS Panjaitan.
Dari tempat judi sabung ayam tersebut, petugas juga turut mengamankan alat judi dadu kuncang.
"Namun saat penggrebekan hanya alat main judi dadu kuncangnya saja yang berhasil diamankan. Untuk pemain tidak ada," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan.
Sementara itu panitia judi sabung ayam, berinisial SY yang juga turut diamankan, saat ditanya petugas mengatakan sabung ayam tersebut baru dibuka sebanyak empat kali.
Selaku panitia, SY bertugas untuk memengan jam atau sebagai wasit, ayam mana yang kalah atau menang.
Bertugas sebagai wasit, SY mengaku sehari dirinya bisa mendapat upah sebesar Rp. 200.000,-
"Sekali laga pemilik ayam bisa bertaruh sampai Rp.3.000.000,- untuk yang mau ikut pinggiran, kadang ada yang bertaruh 50-100 ribu persekali tanding," ujarnya pelaku SY.
