Berita Selebriti

Imbas dr Richard Lee Ditangkap Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri, Sudah Capai 1000 Tanda Tangan

Petisi itu muncul di laman Change.org dengan judul 'Lepaskan Dr​.​Richard atau penjarakan juga Kartika Putri...!!'.

Tayang:

SRIPOKU.COM - Penangkapan dr Richard Lee yang terjadi pada Rabu (11/8/2021) hingga kini masih menuai sorotan banyak mata.

Pasalnya beredar video detik-detik penangkapan dr Richard Lee yang diduga secara tiba-tiba.Penangkapan dr Richard Lee sendiri awalnya diketahui dari postingan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.

Dalam video itu, terlihat detik-detik penangkapan dr Richard Lee.

dr Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

Beruntungnya, kini dr Richard Lee telah dibebaskan.

dr Richard Lee diizinkan pulang meski ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.

Ia diamankan karena diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti.

Diketahui bahwa penangkapan Richard Lee berkaitan dengan dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap akun media sosial Richard Lee yang telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti sejak 5 Agustus 2021 lalu.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kasus yang membuat Richard Lee akhirnya ditangkap ternyata bukanlah karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Namun sayangnya warganet sudah lebih dulu menyerbu Kartika Putri.

Banyak warganet yang geram dengan istri dari Habib Usman bin Yahya ini.

Hingga menuliskan kalimat hujatan di kolom komentar unggahan foto Instagramnya.

Kartika Putri
Kartika Putri (Capture)

Baca juga: Nasib Berbanding Terbalik, Pasca dr Richard Lee Bebas Kini Polisi Diminta Jemput Paksa Kartika Putri

Nama Kartika Putri pun sempat trending saat penangkapan dr Richard Lee tersebut terjadi.

Bahkan kini muncul petisi yang ditujukan untuk Kartika Putri.

Petisi tersebut berisikan agar Kartika Putri di penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved