Dokter Richard Lee Ditangkap

Nasib Berbanding Terbalik, Pasca dr Richard Lee Bebas Kini Polisi Diminta Jemput Paksa Kartika Putri

Dari hasil kedatangannya ke Mapolda Sumsel, Razman menyebut terungkap bahwa terlapor Kartika Putri sudah tiga dipanggil

Tangkapan Layar Tribunnews.com
dr Richard Lee dan Kartika Putri 

SRIPOKU.COM - Penangkapan dr Richard Lee yang terjadi pada Rabu (11/8/2021) hingga kini masih menuai sorotan banyak mata.

Pasalnya beredar video detik-detik penangkapan dr Richard Lee yang diduga secara tiba-tiba.

Tak hanya itu, pengkapan dr Richard Lee itu juga disorot oleh sang istri Reni Effendi.

Reni Effendi merasa ada sebuah kejanggalan disaat dr Richard Lee dibawa paksa tim kepolisian.

Penangkapan dr Richard Lee sendiri awalnya diketahui dari postingan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.

Dalam video itu, terlihat detik-detik penangkapan dr Richard Lee.

dr Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.

Tentunya aksi penangkapan dr Richard Lee ini langsung ramai di sosial media.

Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi di Kediamannya di Palembang
Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi di Kediamannya di Palembang (Tangkapan layar)

Baca juga: Istri dr Richard Lee Ungkap Keganjilan, Umbar Detik-detik Suaminya Ditangkap di Medsos, Viral!

Beruntungnya, kini dr Richard Lee telah dibebaskan.

dr Richard Lee diizinkan pulang meski ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.

Ia diamankan karena diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti.

Lebih lanjut kuasa hukum dr Richard Lee, Razman menyebut kasus sang klien juga disorot langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sembari mendampingi kliennya yang baru saja jalani pemeriksaan terkait dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Razaman akui bahwa cukup mengenal Kapolri.

Razman merasa kasusnya selesai setelah dirinya berkonsultasi dengan Kapolri. Ia juga menyebut kasus kliennya itu hanya perkara remeh temeh.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved