Dokter Richard Lee Ditangkap

Razman Gerah ke Hotman Paris Sebut Dokter Richard Lee Bisa Terancam 6 Tahun, 'Ini Kasus Remeh Temeh'

Kuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution, juga angkat bicara soal tanggapan Hotman Paris soal kasus yang tengah dihadapi kliennya tersebut

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com / Odi Aria
Hotman Paris dan Razman Arif 

Sehingga ponsel dan akun Instagram Richard Lee disita penyidik dengan persetujuan pengadilan.

"Kasus baru timbul karena katanya ada oknum yang mengakses akun yang disita oleh polisi atas izin pengadilan, sehingga oleh penyidik dianggap ada postingan-postingan tertentu yang hilang, mungkin terkait dengan pencemaran nama baik," kata dia.

Sehingga dengan kejadian itu, Hotman menduga penyidik mengembangkan menjadi kasus kedua yakni pasal 30 UU ITE.

"Isinya soal duagaan illegal access artinya kalau suatu akun sudah disita maka oknum-oknum siapapun kecuali penyidik sudah tidak boleh lagi mengakses akun tersebut," kata dia.

Hotman pun mengaku kasus ini menarik karena jarang terjadi.

Namun ia tidak ingin terlalu jauh menanggapi kasus tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved