Berita Lubuklinggau
Kini Lubuklinggau PPKM Level 3, Kebijakan Ganjil Genap Dicabut tapi Masih Ada Penutupan Jalan
"Tujuan pemberlakuan ganjil genap kemarin untuk membatasi mobilitas masyarakat, karena status Lubuklinggau turun otomatis ganjil genap ditiadakan,"
Penulis: Eko
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pemberlakuan aturan ganjil genap di Lubuklinggau bagi kendaraan roda empat yang melintas di Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) mulai ditiadakan.
Hal tersebut seiring status Lubuklinggau turun dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 4 menjadi PPKM Level 3.
Lubuklinggau PPKM Level 3 di kota Sebiduk Semare ini berlangsung mulai Selasa (10/8/2021) kemarin hingga tanggal 23 Agustus mendatang.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, menyampaikan aturan ganjil genap tidak diberlakukan lagi di Lubuklinggau karena status Lubuklinggau sudah turun menjadi PPKM Level 3.
"Tujuan pemberlakuan ganjil genap kemarin untuk membatasi mobilitas masyarakat, karena status Lubuklinggau turun otomatis ganjil genap ditiadakan," ungkapnya pada wartawan, Rabu (11/8/2021).
• Update Penggerebekan Lokalisasi Patok Besi Lubuklinggau, 2 Pemilik Kafe tak Ditahan Meski Tersangka
Namun, meski ganjil genap tidak diberlakukan lagi sesuai instruksi, penyekatan di dalam Lubuklinggau tetap akan diberlakukan, supaya mobilitas masyarakat dapat terus dipantau.
"Jadi jangan anggap ganjil genap sudah tidak ada, terus masuk Lubuklinggau jadi bebas, karena untuk posko penyekatan dalam kota tetap kita siagakan, dan ada petugas disana yang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kemudian untuk penyekatan dari Simpang RCA sampai Masjid Agung As Salam Lubuklinggau tetap dilakukan hanya saja waktunya yang dikurangi, sebelumnya waktu penutupan di mulai pukul 17.00 WIB sore di undur menjadi pukul 20.00 WIB malam hingga pukul 08.00 WIB pagi.
Ia pun berharap, meski ganjil genap ditiadakan, masyarakat Lubuklinggau diharapkan mampu membatasi aktivitasnya, sehingga tidak terjadinya kerumunan, dan status Kota Lubuklinggau terus menurun.
"Karena sejak awal masyarakat masih bisa melakukan aktivitas seperti biasa, karena tujuan awalnya bukan untuk melarang orang belanja atau apa, namun kemarin hanya untuk mengurangi mobilitas masyarakat," tambahnya.
