Dokter Richard Lee Ditangkap
'KATANYA Cuma Periksa HP,' Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Kecewa 'Dikelabui', Segera Lapor Kapolri
Razman mengaku kecewa dengan proses penangkapan terhadap dr Richard Lee yang dinilainya menggunakan cara arogan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketegangan mewarnai penangkapan dr Richard Lee yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya di kediaman ahli kecantikan itu di Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (11/8/2021).
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya berencana akan mengadukan penangkapan tersebut kepada sejumlah pihak diantaranya Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) karena dinilai tidak sesuai aturan.
"Klien saya dibawa kemana, saya tidak tahu. Dia juga tidak boleh ada pendamping. Padahal pinggangnya baru sakit. Terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian (aparat). Saya akan bawa persoalan ini sampai ke Kompolnas, Kapolri, komisi III DPR RI dan pak presiden," tegasnya.
Razman mengaku kecewa dengan proses penangkapan terhadap dr Richard Lee yang dinilainya menggunakan cara arogan. Apalagi ia sempat berkomunikasi dengan petugas yang saat itu mengaku hanya akan memeriksa handphone Richard Lee.
"Saya dapat kabar penangkapan itu jam 07.00 tadi. Makanya langsung saya hubungi penyidiknya. Kata dia tidak dibawa, tapi justru dokter Richard-nya dibawa. Padahal saya sudah bilang ke penyidiknya tunggu saya. Saya akan sampai di Palembang sore nanti. Saya ini kuasa hukumnya," ujar Razman.
Ia juga mempertanyakan mengapa persoalan ringan mengenai Undang-Undang ITE yang dihadapi kliennya namun justru diperlakukan dengan cara yang dinilainya tidak profesional.
Mulai dari penetapan status tersangka yang tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Hingga proses penangkapan dr Richard Lee yang menurutnya terkesan seperti diburu.
"Saya patut menduga ada apa, kok persoalan kecil seperti ini remeh temeh seperti ini dan baru hari ini ditetapkan tersangka, langsung penangkapan. Ada apa ini. Tapi kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, silahkan. Itupun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok ini tidak ada," cetusnya.
Bahkan saat ini, kata Razman, pihaknya termasuk istri dan keluarga dr Richard Lee tidak tahu dimana keberadaan ahli kecantikan tersebut setelah penangkapan.
"Apakah dia dibawa lewat jalur darat atau udara, kami tidak tahu. Dimana keberadaannya juga tidak tahu. Karena itu akan kami pertimbangan apakah ini akan kami ajukan permintaan gelar perkara sesuai dengan peraturan pak kapolri atau apakah kami akan lakukan praperadilan. Itu akan kami pertimbangkan," jelasnya.
Sementara itu, Reni Effendi, istri dr Richard Lee tak kuasa menahan tangis saat menceritakan detik-detik penangkapan suaminya.
Ia berujar aparat sempat mengatakan bahwa suaminya akan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk sementara waktu guna melakukan pemeriksaan kesehatan.