Berita Palembang
Sawah Digadai 15 Juta Pemuda Aceh Ini Antar Sabu ke Sumsel, 13 Tersangka Diamankan Sepanjang Agustus
Syaiful merupakan salah seorang tersangka yang dirilis Polda Sumsel dalam giat ungkap kasus tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Butuh uang menebus sawah yang digadaikan, Syaiful (20) seorang pemuda asal Aceh nekat menjadi kurir sabu lintas provinsi.
Syaiful merupakan salah seorang tersangka yang dirilis Polda Sumsel dalam giat ungkap kasus tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Senin (9/8/2021).
Syaiful diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel saat akan mengantar satu kilogram narkotika jenis sabu ke kawasan Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu.
"Sawah di kampung terpaksa saya gadaikan Rp 15 juta. Waktu ditawari antar (narkoba) ini, katanya saya akan dapat uang Rp 3 juta.
Saya pikir lumayan buat tambahan bayar utang," katanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolda Sumsel.
Tak hanya Syaiful, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga berhasil menangkap Mulyadi, orang yang akan menerima sabu dari tangan Syaiful.
Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut rencananya akan diberikan kepada seseorang berinisial B yang saat ini masih buron.
• Polisi Kaget Terima Laporan Ada Paket Patung Rp16 Miliar dari Afrika Selatan, Milik Kurir di Bekasi
"Saya kepepet butuh uang, saya baru sekali ini (jadi kurir narkoba)," ungkapnya.
Diketahui, penangkapan terhadap Syaiful dan Mulyadi adalah hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel selama awal bulan Agustus 2021.
Ungkap kasus ini berhasil menjaring 13 tersangka dengan 7 Laporan Kepolisian.
Selain sabu lebih kurang 1 kilogram, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga turut mengamankan barang bukti dari para tersangka lainnya.
Meliputi 4 paket sabu seberat 6,68 gram, 3 paket besar sabu seberat 298.19 gram, 2 sabu paket sedang seberat 102.26 gram, 2 bungkus plastik berisi 202.72 gram sabu, 1 paket dengan berat 10.60 gram dan 458 butir pil ekstasi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan meski ditengah pandemi Covid-19, pihaknya berkomitmen terus memerangi peredaran gelap narkoba di Provinsi Sumsel.
Selain mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi, Polda Sumsel juga turut mencokok 13 orang tersangka dengan tujuh laporan polisi.
"Dari hasil giat sepekan ini, kita amankan 13 orang dengan barang bukti 1,6 kilogram sabu dan 458 butir pil ekstasi," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kurir-sabu-asal-aceh.jpg)