Polisi Kaget Terima Laporan Ada Paket Patung Rp16 Miliar dari Afrika Selatan, Milik Kurir di Bekasi
Menurut Yusri, penyidik narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami RR guna mengetahui seseorang yang meminta mengambil barang haram tersebut.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu dari Afrika Selatan yang dikirim melaui bea cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (4/7/2021).
Berdasarkan keterangan dari pihak Polda Metro Jaya tersebut, kejadian bermula saat polisi kaget mendengar adanya kiriman paket berupa patung dengan nilai Rp 16 miliar dalam paket kecil yang diperkirakan sebesar 16 kilogram.
Karena curiga, polisi kemudian mengerahkan petugas untuk melakukan penyelidikan.
Terungkap, jika barang tersebut adalah sabu sebesar 16 kilogram, yang diperkirakan seharga Rp 16 miliar.
Barang itu, dikirim dalam bentuk Patung yang dikirim ke kawasan di daerah Arteri JOOR Jatiwarna, Pondok Melati Bekasi Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kini penyidik masih memburu pengedar berinisial C yang menyuruh dua orang inisial DO dan FS mengambil kiriman sabu 16 kilogram asal Afrika Selatan.
Barang haram tersebut dikemas dalam patung yang dikirim ke kawasan di daerah Arteri JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
"Pengakuan DO dan FS ini disuruh mengambil barang tersebut oleh seseorang yang sekarang menjadi DPO, inisial C," ujar Yusri saat rilis yang digelar secara daring, Rabu (4/8/2021).
Lalu, Menurut Yusri, untuk membekuk C, penyidik masih meminta keterangan DO dan FS yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Ini yang masih kami kembangkan terus. Memang ternyata setelah kami lakukan bongkar, patung tersebut isinya ada 16 kilogram sabu," kata Yusri. Adapun DO dan FS yang merupakan penerima narkoba sabu ditangkap di kawasan Bekasi.
"Kemudian dari informasi itu kami mengecek kiriman tersebut."
"Betul ada total 16 kilogram sabu yang akan masuk melalui pengiriman barang berupa patung," ujar Yusri.
Penyidik kemudian melakukan penelusuran ke alamat tujuan pengiriman patung berisi sabu asal Afrika Selatan tersebut.
Awalnya, penyidik merasa kesulitan karena nama dan alamat penerima barang haram tersebut fiktif. Namun, setelah didalami, barang tersebut diketahui dikirim ke daerah Bekasi.
Polisi kemudian menangkap DO dan FS setelah menerima barang tersebut.