Heriyanti Dilaporkan ke Polda Sumsel

Heriyanti Anak Akidi Tio Utus ART Temui Perwakilan Dokter Siti Mirza, Kami Hanya Boleh Sampai Pagar

Perwakilan dr Siti Mirza Nuria mendatangi kediaman anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, untuk bertanya kejelasan utang. Ini yang terjadi.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto mendatangi Polda Sumsel untuk berkonsultasi dengan Dirkrimum Polda Sumsel terkait utang-piutang kliennya dengan Heriyanti sebesar Rp 2,5 miliar, Senin (9/8/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus dana Rp 2 triliun untuk dari keluarga almarhum Akidi Tio melalui Heriyanti hingga saat ini belum juga menemukan titik terangnya.

Tidak hanya sekedar dana bantuan sebesar 2 triliun saja yang menarik perhatian publik, belakangan santer terdengar Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi tio memiliki sejumlah utang dan hal tersebut saat ini juga menjadi sorotan masyarakat khususnya di Kota Palembang.

Dikonfirmasi pada kuasa hukum dr Siti Mirza Nuria, Rangga Afianto SH MSi, mengatakan jika pihaknya benar mendatangi kediaman Heriyanti.

Adapun tujuannya adalah menanyakan kejelasan atas janji Heriyanti pada kliennya Siti Mirza.

"Jadi benar, tadi saya dan rekan saya mendatangi rumah Heriyanti.

Namun hanya ART nya saja yang keluar dan mengatakan jika Heriyanti belum bisa menemui kami," ujar Rangga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (9/8/2021).

Dirinya mengatakan jika benar Heriyanti memiliki hutang sebesar 2,5 miliar rupiah pada Dokter Siti Mirza. 

Namun hingga saat ini, tidak ada itikat baik, dari Heriyanti terkait kejelasan hutang yang telah dijanjikan.

"Semua ada perjanjiannya, dari Heriyanti dan klien kami dokter Siti Mirza," jelasnya.

Dalam hal ini, Rangga selaku kuasa hukum Siti Mirza mengatakan jika Heriyanti terlihat jelas menghindari pihaknya.

"Saya tidak tau alasan pasti dari yang bersangkutan, menghindari kehadiran kami. Hanya ART nya saja yang menemui kami diluar pagar rumah, dan menyampaikan pesan dari Heriyanti.

Katanya besok-besok," ujar Rangga.

Terungkap Utang Heriyanti ke Siti Mirza Jatuh Tempo Juni 2020, Anak Akidi Tio Tidak Mau Bertemu

Selain itu, kuasa hukum dokter Siti Mirza itu juga menjelaskan jika pihaknya juga telah melakukan konsultasi di Polda Sumsel.

"Kami tegaskan bahwa kami belum melaporkan Heriyanti. Kami masih berkonsultasi dan mencoba mendalami perjanjian antara dokter Siti Mirza dan Heriyanti itu sendiri," ujarnya.

Jika nanti ada unsur pidanan dalam hal hubungan perjanjian hutang, antara Siti Mirza dan Heriyanti, maka tidak menutup kemungkinan kami akan laporkan Heriyanti pada pihak berwajib.

Dirinya menjelaskan jika dalam hal ini tidak menemukan titik temu, maka tidak menutup kemungkinan Heriyanti akan dilaporkan terkait penipuan dan penggelapan.

Laporan dugaan penipuan dr Siti Mirza terhadap Heriyanti ke Polda Sumsel dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Hanya saja, Supriadi belum bisa membeberkan soal masalah yang dihadapi Siti Mirza, karena dirinya belum menerima laporan.

"Memang laporannya ada, tentang penipuan. Nanti akan kita minta klarifikasi kepada kepada pelapor," katanya, Senin (9/8/2021).

Supriadi menjelaskan, Siti Mirza tidak menutup kemungkinan diperiksa sebagai saksi kasus sumbangan Rp2 triliun, terkait dengan laporan yang dibuat atas dugaan penipuaan yang dilakukan Heriyanti.

"Bisa saja (dr Siti Mirza, red) jadi saksi terkait dengan laporannya. Sampai saat ini baru tujuh saksi kita periksa, terbaru kita periksa saksi yang ikut mendampingi saat penyerahan simbolis uang Rp 2 T di Polda," ungkap Supriadi.

Namun belakangan, pihak dr Siti Mirza akan mencabut laporan tersebut di Polda Sumsel.

Terkait hal itu, Supriadi menegaskan pencabutan laporan tersebut harus dilakukan secara resmi.

Jika memang harus dicabut, pihak terlapot harus menjelaskan alasannya, kenapa laporan tersebut dicabut.

"Saat ini dr Siti Mirza belum diperiksa sebagai saksi. Jika memang laporannya bakal dicabut, kita akan tanyakan dulu kenapa alasannya," jelas Supriadi.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Heriyanti Tunggu Hasil Kejiwaan.

Hal tersebut dikarenakan pihak Polda Sumsel masih menunggu hasil tes kejiwaan anak Akidi Tio tersebut.

7 Saksi sudah Diperiksa, Kasus Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Laporan Penipuan Heriyanti Belum Dicabut

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menerangkan samlao saat ini hasil kejiwaan terhadap Heriyanti belum keluar.

Hasil pemeriksaan tersebut akan keluar minimal lima hari usai dilakukannya pemeriksaan tes kejiwaan.

"Sampai saat ini belum ada hasilnya, tim minta waktu lima hari usai pemeriksaan. Setelah ada hasilnya baru pemeriksaan terhadap Heriyanti bisa dilanjutkan," kata Supriadi.

Dijelaskannya, untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dana yang bakal disumbangkan keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 T, saat ini tim Polda Sumsel masih berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan anak-anak Akidi Tio yang berada di Jakarta.

Dari hasil penelusuruan, tim Polda Sumsel berhasil menemui anak keenam Akidi Tio di Jakarta. Tim Polda Sumsel pun telah melakukan pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio tersebut.

"Tim sudah berhasil menemui saudara Heriyanti, anak keenam Akidi Tio. Saat ini baru satu orang kita periksa. Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan kepada saudaranya yang lain," jelasnya.

Meski diduga ditipu sebesar Rp 2,5 miliar oleh Heriyanti, namun rencananya dr Siti Mirza akan mencabut laporan  putri Akidi Tio itu di Polda Sumsel.

Yang membuat Siti Mirza akan mencabut laporan itu karena, tak mau menambah kesusahan yang sudah dialami oleh anak Akidi Tio tersebut.

Sebelumnya antara dr Siti Mirza dan Heriyanti terlibat bisnis.

Dimana dr Siti Mirza memberikan modal usaha ekspedisi ke Heriyanti.

dr Siti Mirza akan mendapatkan pembagian untung sekitar 10 sampai 12 persen dari keuntungan yang dihasilkan oleh usaha yang tengah dirintis oleh Heriyanti.

Namun sayangnya, dr Siti Mirza hanya merasakan selama enam bulan saja, pembagian untuk dari hasil usaha Heriyanti.

Sejak Januari 2021 dirinya mengaku tak lagi menerima keuntungan tersebut.

Padahal dr Siti Mirza sudah merogoh kocek sebesar Rp 2,5 miliar untuk usaha Heriyanti tersebut.

Namun kini dr Siti Mirza akan mencabut laporan yang ia layangkan ke Polda Sumsel.

Ia merasa iba terhadap kondisi yang tengah dihadapi oleh Heriyanti.

"Betul saya korban, uang saya kan hilang. Karena dia sedang dalam keadaan susah financial dansering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," kata dia Jumat (6/8/2021).

Kontestan Miss World yang Kini Jadi Dokter, Profil Siti Mirza yang Laporkan Anak Akidi Tio ke Polisi

membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.

Ia menyebut, maksud dan tujuannya ke Polda Sumsel hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian. 

"Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya). Baru konsul saja,"  katanya,  Jumat  (6/8/2021) 

Ia menjelaskan, lantaran ternyata terlanjur dibuat, laporan Heriyanti tersebut rencananya akan ia pending atau cabut. 

Dikatakannya, salah satu faktor yang membuatnya masih peduli pada Heriyanti karena sahabatnya itu sedang mengalami kesulitan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved