Kasus Donasi Rp 2 T
"BORO-Boro Rp 2 Triliun, Utang Saja tak Dibayar," Dokter Kandungan Ditipu Heriyanti Rp 2,3 Miliar
Seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban penipuan Heriyanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban penipuan Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio sebesar Rp 2,3 miliar. Korban bernama dr Siti Mirza itu pun menyangsikan bahwa Heriyanti bisa menyumbang sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Boro-boro (sumbang) Rp 2 triliun, bayar utang saya saja tidak," kata Siti Mirza melalui sambungan telepon ke Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Ia mengatakan, mereka semula melakoni bisnis bersama di bidang ekspedisi. Heriyanti awalnya menjanjikan bagi hasil sebesar 10 sampai 12 persen kepada Siti pada 2019. Perkenalan dekat antarkeluarga pun membuat Siti yakin untuk berinvestasi Rp 2,3 miliar.
"Enam bulan pertama berjalan lancar, tetapi sejak Januari 2020 saya tidak mendapatkan lagi keuntungan. Malahan dia pinjam Rp 500 juta untuk bayar pajak kendaraan ekspedisi. Sampai sekarang uang saya juga belum dikembalikan," ujarnya.
Siti menjelaskan, ia kini harus menanggung utang di bank untuk membayarkan uang investasi yang tak kunjung diberikan oleh Heriyanti. Dia pun berharap uang itu masih bisa dikembalikan Heriyanti.
"Waktu itu pernah mau saya laporkan, tetapi dia bilang akan bayar dan akan mengurus warisannya dulu di luar negeri, kalau cair baru dibayar,"ungkapnya.
Menurut Siti, ia sebelumnya sempat melaporkan Siti ke Polda Sumatera Selatan atas kasus penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti. Namun, laporan itu ia cabut karena pertimbangan kondisi Heriyanti yang kini menurutnya sedang terpuruk. "Awalnya hanya konsultasi, tetapi dibuat laporan. Tetapi, laporan itu tidak saya tanda tangani. Kalau dipikir kasihan juga, lagian waktu saya juga akan terganggu kalau laporan itu dilanjutkan karena saya juga bekerja," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengaku, ia belum mengetahui kabar adanya laporan terhadap Heriyanti oleh Siti Mirza. Namun, jikapun laporan tersebut telah masuk, petugas akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Perkenalan Siti Mirza dan Heriyanti berawal dari perkenalan almarhum Emir Rasyid yang merupakan suami dari Siti Mirza dengan Gunawan putra Akidi Tio pada 20 tahun lalu. Emir dan Gunawan menjalani bisnis di bidang restoran konstruksi serta pengadaan barang. Selama itu tidak ada pesan buruk dalam bisnis yang mereka jalani.
"Kemudian di situ saya baru mengenal Ahong (sebutan Heriyanti). Kami lalu jadi teman akrab sehingga saya percaya untuk investasi di bidang ekspedisi dari Ahong ini,"ungkapnya.
Siti mengungkapkan, Heriyanto mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD) di Langsa Aceh Timur. Kemudian, saat SMP ia pindah ke Palembang mengikuti almarhum ayahnya, Akidi Tio.
Setelah tamat SMP, Heriyanti pun kembali melanjutkan jenjang pendidikan SMA di Hong Kong.
"Setelah lulus, dia pulang dan mulai berbisnis dengan keluarganya," ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, Heriyanti pada Senin (26/7/2021) memberikan sumbangan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri disaksikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dengan nominal mencapai Rp 2 triliun.
Satu pekan setelah acara simbolis dilakukan, Heriyanti bersama suami dan anaknya serta dokter keluarga dipanggil penyidik Polda Sumsel untuk dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan, saldo yang ada di Heriyanti tak mencukupi Rp 2 triliun, sehingga ada indikasi bahwa bantuan tersebut hoaks. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Namun, Heriyanti mendadak sakit sehingga pemeriksaan menjadi tertunda. Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri pun terpaksa harus diperiksa oleh tim internal dari Mabes Polri terkait bantuan itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Kandungan Mengaku Ditipu Anak Akidi Tio Rp 2,3 Miliar: Boro-boro Sumbang Rp 2 Triliun, Bayar Utang Saja Tidak"
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Aprillia Ika