Heriyanti Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kontestan Miss World yang Kini Jadi Dokter, Profil Siti Mirza yang Laporkan Anak Akidi Tio ke Polisi

dr Siti Mirza, salah satu dokter umum di Palembang, melaporkan Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ke Polda Sumsel.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Refly Permana
capture/instagram/friendspageant
Siti Mirza Nuria, atau yang lebih dikenal dengan nama dr Siti Mirza. 

SRIPOKU.COM - Nama Siti Mirza dokter asal Sumatera Selatan belakangan ini menjadi viral. Hal ini dikarenakan dr Siti Mirza melakukan pelaporan kepada Heriyanti ke Mapolda Sumsel atas dugaan penipuan.

Antara Heriyanti dan dr Siti Mirza merupakan rekan bisnis. Diketahui Siti Mirza menanamkan modal ke usaha ekspedisi milik putri bungsu Akidi Tio tersebut.

Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh, terungkap bahwa  permasalahan antara Dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019. 

Terlapor menawarkan kepada korban untuk menanamkan uang untuk usaha ekspedisi milik terlapor dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar 10 persen sampai 12 persen setiap bulan.

Lantas siapa dr Siti Mirza Nuria? Berikut profilnya.

Baca juga: Pengakuan dr Siti Mirza Ditipu Heriyanti Rp 2,5 M, Kini Kasihan ke Anak Akidi Tio : Sedang Terpuruk

Profil dr Siti Mirza

Pemilik nama lengkap dr Siti Mirza Nuria ini lahir pada tahun 1953.

Waktu kecil, kehidupan si Siti Mirza sangat baik, rumah orang tuanya dekat kompleks perumahan Pertamina.

Banyak orang asing di situ, dia bahkan sudah biasa bicara bahasa asing sejak kecil.

Siti Mirza Nuria adalah seorang dokter spesialis kandungan yang bertugas di sebuah rumah sakit swasta di Palembang.

Dahulu sekali, sebelum bertugas di rumah sakit swasta, Siti Mirza Nuria, yang akrab disapa Dokter Nur, pernah menjadi PNS, namun pensiun muda.

Dokter Nur ikut dibicarakan karena mengutangi Heryanti Tio, putri bungsu Akidi Tio, sebesar Rp3 miliar.

Utang tersebut hingga kini belum dilunasi oleh Heryanti.

Dokter Nur ini merupakan orang minang yang bergelar 'Datin' datuk untuk wanita.

Ikut Kontes Kecantikan

Dahlan menyebutkan kalau dr Nur adalah wanita tercantik se-Indonesia.

Di tahun 1977 lalu. Dia terpilih sebagai Putri Indonesia di tahun itu.

Dia orang Palembang pertama dan satu-satunya yang sampai ikut kontes Miss World di London dan Miss Universe di Santo Domingo.

Berarti benar dia pernah jadi orang paling terkenal di Indonesia.

Waktu terpilih itu Si Cantik sudah kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.

Di Unsri juga Si Cantik bertemu Emyr Rasyid. Kakak tingkanya.

Dia di tahun pertama. Emyr di tahun ketiga.

Ibu Si Cantik adalah teman main tenis ibunda Emyr –seorang dokter spesialis kandungan.

“Emyr jadi incaran banyak cewek. Saya juga punya banyak fans dan teman pria,” ujar Si Cantik mengenang.

Tahun 1977 dia jadi Putri Indonesia. Tahun 1978 menikah dengan Emyr.

Tahun 1978, berkat kemenangannya di ajang Putri Indonesia, Dokter Nur sejatinya dapat hadiah keliling dunia.

Namun, hadiah itu hangus lantaran ia menikah dengan Emyr.

Siti Mirza Nuria
Siti Mirza Nuria (capture/instagram/friendspageant)

Baca juga: Heriyanti Cuma Setor 6 Bulan Keuntungan ke dr Siti Mirza, Kronologi Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio

Konflik dengan Heriyanti

Ketika mendengar Heryanti akan mencairkan uang di Bank Mandiri hari Senin, 2 Agustus 2021, Dokter Nur harap-harap cemas.

Hari itu, ia diajak oleh Heryanti ke bank, sekalian untuk mencairkan bilyet giro Rp 2 triliun itu.

"Siapa tahu uang saya juga bisa cair," kata Dokter Nur kepada Dahlan.

Akan tetapi, sebagaimana publik sudah tahu, uang di rekening Heryanti tak sampai Rp2 triliun, apalagi Rp2,3 triliun.

Heryanti sendiri sejatinya sudah tahu bahwa uang dari Singapura milik almarhum ayahnya belum masuk ke rekeningnya.

Namun anehnya, Heryanti tetap mampu meyakinkan orang-orang bahwa uang itu ada. Dan Dokter Nur pun adalah salah satu orang yang teryakinkan olehnya.

"Dia yakin sekali. Dia tenang sekali. Kalau saya yang mengeluarkan cek (bilyet giro) seperti itu, saya sudah mati berdiri," kata Dokter Nur.

Jika pekan lalu Dokter Nur 'Si Cantik' masih percaya 70 persen pada Heryanti, kini, setelah uang Rp 2 triliun ternyata hanyalah pepesan kosong, kepercayaannya pun merosot.

"Sekarang di tingkat 20," kata Dokter Nur.

Sosok Suami Siti Mirza

Emyr merupakan dokter umum.

Ia tidak mengambil spesialis.

Ia juga pernah jadi dokter PLN.

Lalu lebih banyak dagang, termasuk membuka resto Padang di Palembang.

Ia meninggal tahun lalu karena sakit jantung.

Suami Siti Mirza juga menjadi orang terkenal.

Emyr adalah vokalis di Country Road, yakni grup musik spesialis lagu-lagu country bersama Tantowi Yahya

Dan kini grup itu menjadi Duta Besar Indonesia di Selandia Baru dan negara-negara Pasifik Selatan.

Seminggu sekali grup itu tampil di TVRI –terkenal sekali.

Emyr menjabat presiden di grup musik itu.

Baca juga: BREAKING NEWS : Anak Akidi Tio Dilaporkan dr Siti Mirza ke Polda Sumsel, Kasus Penipuan Rp 2,3 M

Kronologi Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio

Belakangan dr Siti Mirza membantah laporan tersebut.

Namun laporan yang dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel terlanjur diketahui.

 Antara Heriyanti dan dr Siti Mirza merupakan rekan bisnis.

dr Siti Mirza menanamkan modal ke usaha ekspedisi milik putri bungsu Akidi Tio tersebut.

Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh, terungkap bahwa  permasalahan antara Dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019. 

Terlapor menawarkan kepada korban untuk menanamkan uang untuk usaha ekspedisi milik terlapor dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar 10 persen sampai 12 persen setiap bulan.

Korban kemudian menanamkan modal sebesar Rp.400 juta.

Kemudian korban menambahkan modalnya  sebesar Rp.200 juta.

Siti Mirza pun menerima pembagian untung yang dijanjikan oleh Heriyanti.

Setidaknya selama enam bulan, dr Siti Mirza menerima pembagian untung dari Heriyanti.

Namun setelahnya masalah mulai muncul. Tepatnya pada Januari 2020, keuntungan yang dijanjikan oleh Heriyanti mulai macet.

Sedangkan uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp.1,8 miliar. 

Korban pun tidak tinggal diam, terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.

Bukannya mengembalikan uangnya, Heriyanti malah meminjam kembali uang kepada Siti Mirza.

Lalu, pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp.500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi sehingga total uang yang diterima oleh terlapor sebesar Rp 2,5 miliar. 

Saat dikonfirmasi,  dr Siti Mirza Muria membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.

Ia menyebut, maksud dan tujuannya ke Polda Sumsel hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian. 

"Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya). Baru konsul saja,"  katanya,  Jumat  (6/8/2021) 

Ia menjelaskan, lantaran ternyata terlanjur dibuat, laporan Heriyanti tersebut rencananya akan ia pending atau cabut. 

Dikatakannya, salah satu faktor yang membuatnya masih peduli pada Heriyanti karena sahabatnya itu sedang mengalami kesulitan.

Namun ia juga tak menampik bila dirinya adalah korban dari perbuatan Heriyanti

"Betul saya korban, uang saya kan hilang. Karena dia sedang dalam keadaan susah financial dansering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," katanya. 

Atas hal tersebut, Heriyanti diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan) dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. 

Baca juga: Hasil PCR Anak Akidi Tio Sudah Keluar, Pemberi Rp 2 Triliun untuk Sumsel Itu Masih Pakai Oksigen

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved