Hasil PCR Anak Akidi Tio Sudah Keluar, Pemberi Rp 2 Triliun untuk Sumsel Itu Masih Pakai Oksigen

Hasil PCR anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, sudah dapat diketahui. Petugas medis yang datang ke rumah masih memasangkan oksigen.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, Kompol Mansuri. 

Atas hal tersebut, Heriyanti diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan) dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Sementara itu, Jatanras Polda Sumsel turun tangan, untuk menjaga rumah Heriyanti, anak Akidi Tio yang menjanjikan bantuan Rp 2 triliun.

Hingga saat ini kasus dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, belum menemukan titik terangnya.

Baca juga: Heriyanti Cuma Setor 6 Bulan Keuntungan ke dr Siti Mirza, Kronologi Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio

Saat ini, dari pantauan di lapangan hampir satu pekan, kediaman Heriyanti yang berlokasi di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang terus dijaga oleh petugas dari Mapolda Sumsel.

Hari ini, Jumat (6/8/2021) setidaknya ada 8 petugas Jatanras Polda Sumsel yang berjaga di depan rumah Heriyanti.

"Ini kan masih dalam tahap penyidikan, penjagaan ini kita lakukan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar salah satu petugas Jatanras yang berjaga, Jum'at (6/8/2021).

Ditanya secara mendetai, petugas tersebut engan menjawabnya.

Dari pantauan, hingga saat ini belum nampak aktivitas dari kediaman Heriyanti.

Hanya nampak petugas Jatanras yang berjaga di depan rumahnya, dan warga yang melintas untuk melakukan aktivitas sehari-harinya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved