Cerita Horor Sopir Taksol di Karawang, Dicekik Begal Suami Istri Mobil, Hingga Bergumul di Mobil

Baru-baru ini, tepat Minggu (31/7/2021) Asruddin yang mengendarai Honda Brio D 1875 ADC, mendapatkan order dari pasangan Suami istri asal Banjarnegara

Editor: Hendra Kusuma
HO/SRIPOKU.COM/Tribunnews
Pasutri begal di Karawang ditangkap polisi, insert nekat cekik sopir taksol dan bawa lari mobil, Selasa (3/8/2021). 

Sementara itu, korban mengalami kerugian berupa luka-luka lecet di tangan dan memar di leher, juga kerugikan kerusakan mobil miliknya yang menjadi Rp 100 juga.

"Sementara kedua pelaku sudah kami amankan dan akan diproses. Dikenakan pasal 365, dengan ancaman pdana penjara selama 9 tahun penjara," jelasnya.

Pengakuan Kedua Pelaku

Kedua pelaku mengaku khilaf karena terdesak kebutuhan ekonomi dan mencari biaya untuk berangkat bekerja keluar negari.

Karena tak ada tempat untuk meminjam uang, maka kedua menjadi gelap mata dan ingin membegal.

Asal mulanya, Adi Surya yang ada ide untuk membegal, namun kemudian istrinya menganjurkan jangan nanggung lebih baik begal mobil.

"Kami butuh uang untuk bekerja ke keluar negari," ujarnya.

"Tapi bingung cari biaya, lalu muncul ide, dia bilang jangan nanggung kalau nyuri, ya nyuri mobil saja," ujar Adi Surya,

Keduanya kini mendekam di penjara ancaman hukuman berat sudah menunggu, menyesal pun tak ada gunanya, keduanya hanya pasrah mengikuti proses hukum.

Seperti diketahui, pasutri yang melakukan begal ini baru saja menikah tiga bulan lalu. Keduanya berasal dari Wanadadi Banjernegara.

Pasutri Begal Taksi Online di Karawang, Istri yang Beri Ide, Berawal dari Ingin ke Luar Negeri

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasutri Begal Taksi Online di Karawang, Istri yang Beri Ide, Berawal dari Ingin ke Luar Negeri, https://jabar.tribunnews.com/2021/08/03/pasutri-begal-taksi-online-di-karawang-istri-yang-beri-ide-berawal-dari-ingin-ke-luar-negeri?_ga=2.264764303.1876058228.1627693964-1683620537.1626332303
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved