Berita Banyuasin
Tak Sanggup Bayar Tagihan Listrik, ada Kantor Dinas di Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Disegel PLN
Penyegelan yang dilakukan PLN Pangkalan Balai, dikarenakan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Banyuasin menunggak pembayaran tagihan
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Kantor PLN wilayah Pangkalan Balai, menyegel meteran listrik milik kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Banyuasin, Senin (2/7/2021).
Penyegelan yang dilakukan PLN Pangkalan Balai, dikarenakan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Banyuasin menunggak pembayaran tagihan rekening listrik.
Namun, jumlah tunggakan yang belum dibayar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Banyuasin belum diketahui.
Manager PLN wilayah Pangkalan Balai Dina ketika dikonfirmasi setidaknya membenarkan terkait penyegelan yang dilakukan PLN.
"Di konfirmasi saja ke Dinas terkait. Prinsipnya, PLN sudah menginformasikan administrasi sesuai ketentuan," katanya singkat.
Sedangkan Kadis Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Banyuasin Lukman ketika dikonfirmasi, pihaknya sudah mengurus pencairan sejak bulan Mei termasuk untuk anggaran pembayaran tagihan rekening listrik ke BPKAD Kabupaten Banyuasin.
"Bagian keuangan dinas kami sudah berulang kali menanyakan ke DPKAD, tetapi jawaban sama. Masih diproses," katanya singkat.
Sedangkan Sekda Kabupaten Banyuasin Senen Har yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut.
"Kalau memang ada, mestinya tidak boleh terjadi," kata Sekda singkat.(Ardi/TS)
