Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah kepada Petugas Satpol PP, Nasibnya Sekarang Begini
Selain permohonan maaf, mereka dimintai keterangan terkait acungan jari tengah ke arah petugas yang dilakukan salah seorang pemuda yang
SRIPOKU.COM - Buntut dari perlakuan tak pantas anak anggota Dewan Samarinda yang mengelola sebuah kafe di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim, akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk meminta maaf.
Dua pemuda pengelola kafe, anak anggota DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik yang tercatat sebagai mahasiswa dihadirkan di Polresta Samarinda, Jumat (30/7/2021) sore.
Selain permohonan maaf, mereka dimintai keterangan terkait acungan jari tengah ke arah petugas yang dilakukan salah seorang pemuda yang bernama Muhammad Daffa (19).
Baca juga: Anak Bungsu Akidi Tio Dikabarkan Berutang Dimana-mana, Mantan Ketua DPR Marzuki Alie: Itu Biasa
Baca juga: Intip Aktivitas Pengrajin Tikar Purun Khas Warga Pedamaran OKI, Bahan Bakunya Sedang Sulit Didapat
Baca juga: Debutnya di Olimpiade Tokyo 2020 Ternoda Oleh Anthony Ginting, Anders Antonsen: Itu Menyakitkan
Baca juga: Turun dari Mobil Daihatsu Sigra, Heriyanti, Putri Akidi Tio, Bergegas Merantai Pagar & Masuk Rumah
Daffa terlihat tidak menggunakan masker saat malam operasi yustisi, dengan pedenya mengacungkan jari tengah tepat di sebelah saudara laki-lakinya, gestur tersebut tertangkap kamera Tim Satgas yang melakukan sidak.
"Iya betul (kami panggil mintai keterangan), yang bersangkutan juga minta maaf," tutur Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (30/7/2021).
Hasil permintaan keterangan dan pernyataan permohonan maaf kedua anak anggota dewan ini juga disampaikan.
Pemuda kelahiran Samarinda, 20 September 1997 mengaku ketika Tim Satgas datang dan salah satu dari anggota Satpol PP memberitahukan adanya aturan PPKM Level IV, dia hanya bersikap biasa saja.
Namun Daffa sempat mengeluarkan gestur tangan jari tengah yang diakuinya secara tidak sengaja tertangkap kamera salah satu Tim Satgas.
"Diakui oleh dia (pelaku), akibat gestur tersebut menjadi viral. Selanjutya bentuk dan tanggung jawabnya merasa bersalah karena akibat ekspresi secara reflek jari tengah tersebut menjadi ribut di media sosial. Pelaku meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan, serta membuat surat pernyataan," tutur Kompol Andika Dharma Sena.
"Maksud dan tujuannya sesuai hasil pemeriksaan adalah ekpresi anak muda ketika difoto dan hal tersebut bukan ditujukan kepada siapa-siapa. Yang mana ketika di foto, pelaku tidak tahu bahwasanya gambar tersebut diupload oleh orang lain," sambung Kasat Reskrim.
Tak hanya media sosial, ramainya pemberitaan gestur jari tengah yang diacungkan pada Tim Satgas Covid-19 saat Operasi Yustisi ini juga menimbulkan kontroversi, lantaran sang ayah Abdul Rofik yang juga Ketua Pansus Covid-19 DPRD Samarinda saat dikonfirmasi media ini malah cenderung menyayangkan sikap Satpol PP yang datang secara berkerumun.
Instruksi Walikota Samarinda Andi Harun dalam PPKM Level IV sendiri tegas menyatakan bahwa kafe, warung dan restoran boleh membuka usaha dengan take away, adapun makan di tempat hanya 20 menit.
Dalam pertemuan hari ini, permintaan maaf dan pengambilan keterangan dari Daffa juga hadir Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim, AKBP Gede Yusa.
Daffa hadir bersama saudara laki-lakinya serta ayahnya dalam membuat surat pernyataan dan video permohonan maaf.
Dari pemberitaan sebelumnya, kegiatan Operasi Yustisi ini berlangsung pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 22.00 WITA, yang mana personil Satgas Covid-19 gabungan memberikan imbauan mengenai Instruksi Walikota tentang aturan PPKM level IV. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Anak Anggota DPRD Samarinda yang Acungkan Jari Tengah kepada Petugas, Akhirnya Minta Maaf
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/anak-anggota-dprd-kota-samarinda-abdul-rofik-saat-berada-di-polresta-samarinda.jpg)