Tangisan Kecewa Rafael Malalangi, Namanya Raib Setelah Lulus Bintara Polri, Polda Sulut Bilang Eror

Ayah Rafael Malalangi, Kenly pun angkat bicara, dia sempat kaget setelah sehari sesudah pengumuman mendapatkan panggilan dari Polda Sulut.

Editor: Hendra Kusuma
HO/SRIPOKU.COM/TRIBUNNEWS
Tangisan Kecewa Rafael Malalangi, Namanya Raib Setelah Lulus Bintara Polri, Polda Sulut Bilang Eror 

5. Anggota DPR RI Turun Tangan

Anggota DPR RI dari Dapil Sulut Hillary Brigitta Lasut SH LLM mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Wibowo.

Hillary mempertanyakan nasib Rafael Malalangi, pemuda asal Minsel yang sempat diumumkan lulus seleksi calon Bintara Polri 2021 di Polda Sulut.

Belakangan namanya hilang dari daftar peserta yang lulus dan diganti nama calon lain.

Berikut isi surat terbuka Hillary Lasut untuk Presiden RI, Kapolri dan Kapolda Sulut.

HILLARY BRIGITTA LASUT, S.H.,LL.M
ANGGOTA MPR/DPR-RI PERIODE 2019 - 2024

NO. ANGGOTA A - 394
FRAKSI PARTAI NASDEM

Jakarta, 29 Juli 2021

Nomor: 155/S.I/DPR-RI/HBL/IV-2021
Perihal : Surat Terbuka
Lampiran : 1 Berkas
Kepada Yth,
1. Bapak Presiden Republik Indonesia
2. Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3. Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
Di
Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya keluhan dari salah satu warga masyarakat yang berada pada wilayah
daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara untuk itu , melalui surat ini saya mempertanyakan perihal proses dan prosedur pengumuman kelulusan calon Bintara Polri Tahun 2021 yang sudah sempat viral di berbagai media online maupun media sosial.

Disebabkan di dalam proses tersebut terdapat sedikit kejanggalan dalam proses pengumuman yang dilakukan secara langsung melalui media virtual (Youlutube).

Ada pun calon Bintara yang sudah diumumkan lulus seleksi melalui virtual dan seleksi secara Nasional namun tiba-tiba calon bintara tersebut dinyatakan tidak lulus melalui surat yang sifatnya privat dan personal.

Oleh sebab itu saya bermaksud mempertanyakan dan memohon keadilan sesuai dengan asas keadilan hukum di mana calon bintara tersebut telah mengikuti dan melaksanakan setiap rangkaian proses tahapan seleksi dengan baik dan benar.

Adapun kronologi yang di maksud sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved