Tak Mau Ditangkap, Pria ini Tega Lempar Bayinya ke Arah Polisi Sebelum Kabur

Pada 18 Januari 2020 yang lalu, pria ini awalnya diketahui sedang berkendara bersama sang istri dan dua orang anaknya.

Ist
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM, SINGAPURA -- Setiap perbuatan tak baik akan selalu mendapatkan balasannya.

Pepatah ini tampaknya pantas disematkan pada pria usia 40 tahun asal Singapura yang tak diketahui identitas ini.

Perbuatan penyalahgunaan obat-obatan yang ia lakukan di masa lalu justru membuatnya harus berurusan kembali dengan polisi.

Namun, sang anak yang masih bayi dan tak berdosa justru ikut terseret dalam masalahnya.

Apa yang sebenarnya terjadi ?

===

Diberitakan The Straits Times, pada 18 Januari 2020 yang lalu, pria ini awalnya diketahui sedang berkendara bersama sang istri dan dua orang anaknya.

Namun ia terlibat insiden lalu-lintas yang menyebabkan ia harus diperiksa oleh polisi di Hong Kah North Neighbourhood Police Post.

Saat itu, petugas polisi yang memeriksanya adalah Sersan Tan Wei Kang.

Saat diperiksa, pria ini merasa curiga lantaran polisi terus menerus memeriksa ponsel dan identitasnya berulang kali.

Tanpa ia ketahui, Sersan Tan ternyata telah mengetahui kalau pria ini adalah salah satu buronan polisi akibat kasus penyalahgunaan obat-obatan yang pernah ia lakukan beberapa tahun yang lalu.

Sersan Tan sengaja memperlama waktu pemeriksaan demi memastikan jika pria yang berada di depannya ini adalah buronan yang selama ini mereka cari.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO)

===

Sersan Tan Sempat Dicurigai Pelaku

Salah seorang Wakil Jaksa Penuntut setempat, yang tak mau disebutkan namanya, sempat menceritakan kalau pelaku mencurigai gerak-gerik Sersan Tan saat itu.

"Saat itu Sersan Tan bersikap biasa saja, berpura-pura tidak ada apa-apa, sambil terus membuat laporan insiden lalu-lintas tersebut."

"Pria ini mengaku sempat merasa curiga. Sambil memperhatikan gerak-gerik Sersan Tan, pelaku curiga karena Sersan Tan berulang kali memeriksa ponselnya."

"Pelaku saat itu menduga jika Sersan Tahu kalau dia adalah buronan dan dia berencana untuk kabur," ujar Wakil Jaksa Penuntut tersebut.

Di saat bersamaan, istri pelaku kemudian menemui Sersan Tan dan berkata kalau dia ingin ke toilet.

Sebelum masuk toilet, sang istri sempat menitipkan bayi perempuannya yang berusia 2 bulan kepada pelaku.

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. ((KOMPAS.com/NURWAHIDAH))

===

Tega Melempar Bayinya Sendiri

Di tengah-tengah pemeriksaan, pelaku meminta izin pada Sersan Tan untuk keluar sebentar. Ia berasalan sang anak yang saat itu tengah digendong "butuh udara segar".

Sersan Tan memberi izin namun tetap membuntuti pria ini dari belakang.

Meski begitu, Sersan Tan yang curiga kalau pria ini akan kabur tetap berusaha menghentikan pelaku tanpa menyakiti bayi yang saat itu digendongnya.

Namun tanpa diduga, pelaku kemudian berbalik arah, dan dengan satu tangan, ia melempar sang anak ke arah Sersan Tan sebelum akhirnya melarikan diri.

Beruntung, Sersan Tan berhasil menangkap sang bayi dengan selamat sebelum akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Atas perbuatannnya, pelaku dijatuhi hukuman 17 bulan penjara pada Senin lalu (26 Juli 2021).

Pelaku menerima vonisnya usai dinyatakan bersalah melakukan perbuatan yang mengancam nyawa anak di bawah umur.

Ia juga dinyatakan bersalah atas beberapa perbuatan kriminal lainnya.

ilustrasi bayi.
ilustrasi bayi. (Freepik)

===

Sumber : World of Buzz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved