Keruk Ratusan Juta Rupiah dari Korban dengan Penyamaran Anggota Satpol PP Gadungan
Keterpurukan ekonomi atau kesulitan untuk mendapat kerja yang layak sesuai dengan skill yang membuat seseorang nekat melakukan sesuatu.
SRIPOKU.COM – Keterpurukan ekonomi atau kesulitan untuk mendapat kerja yang layak sesuai dengan skill yang membuat seseorang nekat melakukan sesuatu.
Meski yang dilakukan itu berlawanan dengan hukum dan penuh resiko. Dan salah satu yang sering dilakukan dan ketemu di lapangan melakukan penyamaran sebagai petugas gadungan.
Dan itu pun dilakukan untuk memeras mangsa demi mendapatkan sesuatu yang secara hukum illegal.
Dilansir WARTAKOTALIVE.COM, menyamar sebagai anggota Pol PP pun dilakukan agar mendapat sesuatu secara paksa. Akhirnya Anggota Satpol PP DKI Jakarta gadungan berinisial YF ditangkap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Senin (26/7/2021).
Pelaku mengaku telah berkali-kali melakukan penipuan.
Bahkan tidak hanya rekrutmen di Satpol PP, YF juga melakukan penipuan membuka lowongan untuk Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata).
Serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, terduga pelaku penipuan sudah mengeruk keuntungan ratusan juta rupiah.
Arifin menambahkan, pelaku mengaku tidak hanya merekrut sembilan warga sebagai PJLP Satpol PP.
Namun YF yang dibantu bibinya, BA juga merekrut delapan orang sebagai anggota Dishub, 14 orang untuk DPMPTSP dan lima orang untuk Dinas Citata.
“Untuk biaya yang dipatok bervariasi, dari Rp 5 juta sampai Rp 25 juta per orang,” ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis atas kasus sama. Pada 2011, YF pernah diamankan karena menjadi anggota Brimob gadungan.
Bahkan pada 2017, pelaku kembali berulah mengaku sebagai PNS yang bekerja di Bagian Protokol Pemprov DKI Jakarta.
Korban penipuan menyetor duit hingga Rp 25 juta. Lalu, pelaku meyakinkan korban bisa bekerja sebagai PJLP di Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, pelaku YF mengaku duit hasil penipuan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.