Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Untuk Pekerja 2021, Batas Penghasilan Sampai Wilayah PPKM

Berikut syarat dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk pekerja tahun 2021, saat Pandemi seperti sekarang ini.

Editor: RM. Resha A.U
tribun jabar
ilustrasi BLT karyawan swasta 

Syarat Mendapatkan BSU:

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenegakerjaan sampai dengan Juli 2021

- Upah dibawah Rp3,5 juta

- Bagi pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

- Pekerja dari sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

- Berada di wilayah PPKM level 4

- Memiliki rekening bank yang aktif

Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021 berikut daftar wilayah PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali:

DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved