Berita Ogan Ilir
Di Kebun Karetnya, Warga Ogan Ilir Ini Tanam 5 Batang Ganja Dalam Polybag
Petugas Satnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengendus keberadaan pemilik tanaman ganja di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Petugas Satnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengendus keberadaan pemilik tanaman ganja di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Polisi mengamankan lima batang ganja milik tersangka bernama Candra (32 tahun) pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, pengungkapan kepemilikan ganja ini berdasarkan informasi masyarakat.
"Memang benar ada ungkap kasus kepemilikan ganja dan tersangkanya sudah kami amankan," kata AKBP Yusantiyo Sandhy kepada TribunSumsel.com, Minggu (25/7/2021).
Ia mengungkapkan, petugas yang mendapat laporan masyarakat lalu bertolak menuju Muara Kuang.
Sesampainya di Desa Munggu, petugas Satnarkoba dipimpin AKP Zon Prama menjumpai seorang pria yang ciri-cirinya mirip dengan pemilik tanaman ganja yang diterima polisi.
"Anggota kami lalu menyergap pria tersebut dan dilakukan pemeriksaaan. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba ataupun ganja yang dimaksud," terang Yusantiyo.
Petugas lalu memanggil perangkat Desa Munggu untuk mendampingi penyelidikan terhadap pria bernama Candra yang kini ditetapkan tersangka.
Digiringlah tersangka ke sebuah kebun karet di Desa Rantau Sialang.
Baca juga: Bupati Ogan Ilir Pecat 2 Oknum Petugas Penyekatan, Sempat Viral Pungli di Gerbang Tol Keramasan
Di kebun karet tersebut, petugas menemukan lima batang ganja yang ditanam di polybag.
"Tersangka mengakui kelima batang ganja tersebut miliknya," tegas Yusantiyo.
Tersangka beserta barang bukti lima batang ganja lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna kepentingan penyidikan.
Polisi juga menyita batang bukti lainnya berupa sepeda motor dan handphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka merupakan pengedar," kata Yusantiyo.
Polisi kini terus melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan komplotan pengedar ganja kawanan tersangka Candra.
"Masih terus kami kembangkan. Peredaran narkoba apapun bentuknya, akan kami berantas hingga ke akarnya," tegas Yusantiyo.