Curhat Artis TA Ungkap Sosok Pria yang Sempat Membuatnya Tobat, Tapi Balik Lagi

Ketika ditangkap saat itu, artis TA juga menutup wajahnya menggunakan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.

Editor: Hendra Kusuma
HO/SRIPOKU.COM/TRIBUNNEWS
Ilustrasi prostusi online dan keterlibatan artis TA:Curhat Artis TA Ungkap Sosok Pria yang Sempat Membuatnya Tobat, Tapi Balik Lagi 

"Awal tahun 2020, sekirat bulan Februari hingga saat ini, saksi menerima 5 orderan," demikin tulis hakim dalam putusan tersebut.

Menurut Hakin, Menurut artis TA, dia menjalani prostitusi online demi mendapatkan uang lebih guna membayar asistennya.

Sebab uang dari bermain sinetron baru ia terima setiap dua bulan.

Sehingga dalam putusan PN Bandung dituliskan, jika motif Artis TA hanya uang dan uang.

"Motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang, karena uang bayaran dari main sinetron diterimanya 2 bulan sekali sehingga untuk membayar asistennya saksi melakukan perbuatan tersebut," demikian tertulis dalam putusan PN Bandung.

4. Sempat Diiklankan

Seperti diketahui Artis TA Berangkat ke Bandung hingga Akhirnya Ditangkap Polisi dengan kronologi sebagai berikut:

Bermula dari TA diiklankan oleh terdakwa AH disebuah situs online prostitusi.

Iklan TA itu atas permintaan terdakwa MRP.

Setelah terdakwa TA ditangkap, polisi melakukan under cover dengan memesan TA.

Adapun berdasarkan kesaksian FA, orang yang mengantar TA, dirinya dihubungi oleh TA melalui WhatsApp pada 14 Desember 2020 pukul 22.43 WIB.

Dalam pesan itu, TA awalnya meminta untuk diantar ke Bandung pada 16 Desember 2020.

Namun, pada 16 Desember 2020, TA menghubungi lagi dan mengubah jadwal ke Bandung pada 17 Desember pukul 13.00 WIB.

Lalu, Pada 17 Desember, FA akhirnya menjemput TA di apartemennya di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, Keduanya kemudian berangkat pukul 14.00 WIB mengendarai Mobil Honda City putih milik TA dan sampai di Bandung sekitar pukul 16.00 WIB.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved