Sumsel Masuk Daftar Teguran Mendagri, DPRD : Sebagai Cambuk Agar Menjadi Lebih Baik Lagi

Provinsi Sumsel termasuk daerah yang mendapat teguran Mendagri terkait realisasi dana penanganan Covid-19. Dewan: Cambuk untuk lebih baik

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli 

Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.

"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posis saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, teguran tertulis yang keras itu disampaikan kepada 19 kepala daerah.

Selain Sumsel, ada juga untuk provinsi Aceh, provinsi Jawa Barat, hingga provinsi Papua.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved