WASPADA, Sumsel Masuk dalam Provinsi Tertinggi Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia Simak Datanya
Lonjakan ini membuat pemerintah pusat meminta Sumatera Selatan segera menerapkan PPKM Darurat.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Total ada 129 daerah kabupaten kota di Indonesia yang sudah meningkat statusnya menjadi zona merah Covid-19.
Kondisi ini merupakan sebuah lonjakan tajam karena seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 yang kini tembus 48 ribu lebih per hari.
Kondisi ini makin mengkhawatirkan, karena tak hanya di Jakarta dan Pulau Jawa saja yang sudah merata dan terbilang paling tinggi.
Sebab Zona Merah untuk peningkatan kasus Covid-19 ini juga sudah merambah ke Pulau Sumatera terutama untuk Provinsi Sumatera Selatan yang memegang urutan tertinggi dengan daerah paling banyak dengan status Zona Merah.
Lonjakan ini membuat pemerintah pusat meminta Sumatera Selatan segera menerapkan PPKM Darurat.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat kawasan Sumsel terutama kabupaten/kota yang menjadi jalur lalu lintas.
Total Sumsel menjadi urutan pertama dengan 6 kabupaten kota yang kini ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah Covid-19.
Maka untuk jelasnya berikut ini sebaran virus Covid-19 dan 128 kabupaten kota yang kini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, sesuai dengan urutan abjad pronvinsi yang dimulai dari Aceh:
Aceh (1):
Kota Banda Aceh
Sumatera Selatan (6):
Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Timur Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih.
Sumatera Barat (2):
Kota Padang Agam
Riau (2):
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-palembang-zona-merah-covid-19.jpg)