Kesal Dicampakkan, Wanita ini Minta Pria Lain Sewa Mobil Mantan dan Lakukan Pelanggaran di Jalan

Rasa dendam dan amarah seringkali membuat seseorang gelap mata berbuat nekat demi membalaskan dendamnya.

moto.wp.pl
Ilustrasi lampu lalu lintas. 

SRIPOKU.COM, CHINA -- Rasa dendam dan amarah seringkali membuat seseorang gelap mata berbuat nekat demi membalaskan dendamnya.

Hal ini pula yang dirasakan oleh Lou, seorang wanita asal Kota Zhejiang, China.

Dikutip dari World of Buzz, rasa dendam di dalam hati membuat Lou memutuskan untuk melakukan balas dendam kepada mantan kekasihnya.

Menurut laporan dari media Global Times, usai merancang rencana balas dendam, Lou kemudian meminta bantuan seorang pria bernama Zhu.

Zhu yang ternyata menyukai Lou memutuskan untuk membantu sang pujaan hati membalas dendam.

Ia kemudian menemui seorang pria bernama Chen untuk menyewa sebuah mobil merk Audi yang ternyata merupakan mobil milik mantan kekasih Lou yang belum diketahui identitasnya.

Usai mendapatkan izin untuk menyewa mobil tersebut, Zhu rupanya mengikuti instruksi dari Lou agar mobil tersebut dipakai membuat pelanggaran lalu lintas di berbagai tempat.

Ilustrasi lampu merah di salah satu jalan yang ada di Kota Palembang.
Ilustrasi lampu merah di salah satu jalan yang ada di Kota Palembang. (Dok. Sripoku.com)

===

50 Kali Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam waktu dua hari, Zhu melakukan banyak pelanggaran lalu lintas dengan mobil tersebut.

Menurut data yang berhasil dihimpun Global Times, Zhu melakukan pelanggaran berupa 49 kali menerobos lampu merah dan satu kali mengendarai dengan kecepatan tinggi, total 50 pelanggaran.

Hal ini langsung diketahui oleh pihak kepolisian yang kemudian melakukan investigasi.

Setelah menggali informasi dari Chen yang menyewakan mobil tersebut, polisi akhirnya mengetahui kalau Zhu lah yang mengendarai mobil yang mereka cari.

Ilustrasi lampu merah.
Ilustrasi lampu merah. (SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN)

===

Dijanjikan Kencan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved