Dalam Dua Pekan Pembukaan Pendaftaran CPNS, 16 Ribu Calon ASN Input Data di BKN Kanreg VII Palembang
Dari 35.118 orang yang membuat akun di akun resmi SSCASN. Sekitar 16.387 pendaftar sudah menginput data di website SSCASN
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejak dibukanya Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 30 Juni 2021 lalu hingga 11 Juli 2021, Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional (BKN Kanreg) VII Palembang mencatat sebanyak 16 ribu calon peserta seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumsel yang sudah menginput data di website SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional)
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN Kanreg VII Palembang, Joko Warsito, Minggu (11/7/2021) mengatakan dari data BKN Kanreg VII Palembang sudah ada sekitar 35.118 orang yang mendaftar membuat akun di akun resmi SSCASN.
Dari total itu, baru sekitar 16.387 pendaftar yang melakukan submit atau menginput data.
"Pendaftaran dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli mendatang. Saat ini ada sekitar 16 ribu peserta menginput data," katanya.
Ia mengatakan, hasil pengecekan data peserta yang telah tuntas menginput semua informasi dan kebutuhan syarat administratif, sudah termasuk pendaftar dari formasi keseluruhan yang dibuka oleh masing-masing instansi kedinasan di Sumsel.
Melalui pendaftaran CPNS tahun ini, para pendaftar harus benar-benar memperhatikan dan mengikuti alur dengan benar serta menyiapkan terlebih dulu syarat yang diminta. Kemudian calon peserta masuk lewat website ssasn.bkn.go.id.
Setelah mendaftar di website resmi seleksi CPNS 2021 pada laman SSCASN, peserta silakan isi data diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Setelah semua tahap pembuatan akun selesai pendaftar bisa mencetak kartu pembuatan akun dan bisa melanjutkan ke tahapan pendaftaran. Pada tahap ini pendaftar diminta memberikan syarat seperti Ijazah, Akreditasi BAN-PT dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir.
"Sebelum mengakhiri pendaftaran diharapkan pendaftar memeriksa kembali jangan sampai salah. Untuk di Wilayah Jambi terdata 0 karena tidak melakukan penerimaan CPNS," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg VII Palembang, Margi Prayitno menambahkan setelah masa pendaftaran mulai 30 Juni- 21 Juli 2021, peserta dapat melihat pengumuman seleksi Administrasi 28-29 Juli. Jika dinyatakan lulus, calon peserta akan mengikuti tes SKD 19 Oktober - 1 November 2021.
Margi menjelaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 kali ini akan digunakan skema cost sharing dan secara mandiri yang akan dilaksanakan oleh beberapa Kabupaten/Kota di Sumsel.
Adapun 11 instansi yang akan melakukan cost sharing CPNS dan PPPK yakni Provinsi Sumsel Kota Palembang, OKI, OI, Lahat, Empat Lawang, Banyuasin, Pali, OKU timur Pagaralam dan Prabumulih. Sementara untuk daerah yang menggelar tes secara mandiri yakni
Muba, Musi Rawas, OKU, Lubuklinggau, Muara Enim dan OKUS
"Lokasi pelaksanaan CPNS akan dibagi menjadi dua sistem. Pertama secara Cost Sharing dan secara mandiri. Untuk alamat titik lokasi kepastiannya masih dirapatkan oleh tim pansel instansi daerah masing-masing," kata Margi.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes CPNS pada tahun ini akan tetap dilaksanakan secara tatap muka meskipun pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum usai. Nantinya, pelaksanaan tes akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Sebelum mengikuti ujian peserta akan terlebih dahulu di cek suhu tubuhnya, apabila di normal langsung disuruh lanjut dan yang panas akan dicek dahulu oleh tim kesehatan. Selain itu, peserta diwajibakan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Tak hanya itu, pada masa Pandemi Covid-19 BKN pusat juga mengeluarkan aturan kepada para peserta agar melampirkan hasil rapid test. Namun, tes Covid-19 itu tidak menjadi patokan. Sebab, hal tersebut tergantung dari masing-masing dari instansi. (Oca)