Artis Tersandung Narkoba
"PANTASAN Kurus dan Celong," SALAH Langkah, Kondisi Terkini Nia Ramadhani di Tahanan Polisi
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tampak dikawal ketat polisi bersama satu tersangka lainnya dalam rangka pengembangan kasus narkoba.
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Viral video artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memakai baju tahanan. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tampak dikawal ketat polisi bersama satu tersangka lainnya dalam rangka pengembangan kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Artis Nia Ramadahani diamankan polisi bersama suami, berdasarkan laporan sang sopir yang juga jadi tersangka kasus serupa.
Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) sore hari di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Menurut video unggahan Instagram @warung_jurnalis, Nia Ramadhani, Ardi Bakri dan ZN tampak menggunakan baju bertuliskan 'Tahanan Polda Metro Jakarta Pusat'.
Ketiganya tampak menggunakan penutup kepala dan masker.
Baik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlihat menundukkan kepala menghindari sorotan kamera awak media.
"Tersangka Kasus Penyalagunaan narkotika Nia Rahmadani dan Ardie Bakrie serta drivernya, digiring petugas untuk dibawa dalam rangka pengembangan kasus," tulis akun @warung_jurnalis pada postingan tersebut.
Kronologi penangkapan
Melansir Kompas.com berjudul "Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir",
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), Yusri membeberkan penangkapan terhadap aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie (RA) tersebut.
Yusri mengatakan, Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 15.00.
“Kronologi sekitar pukul 9 pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Yusri Yunus.