Insiden Paspampres Polri

'OKNUM Polisi Asal Mangap dan Arogan,' DISERET dan Dibentak, Anggota Paspampres Tuai Pujian

Meski sudah mengaku anggota Paspampres, Praka Izroi malah diseret sejumlah anggota polisi berpakaian preman.

Editor: Wiedarto
KompasTV
Anggota Paspampres Praka Izroi Gajah yang dikerubuti petugas kepolisian berpakaian preman. Kesabarannya menuai pujian netizen di twitter. 

Namun Ady menambahkan, permasalahan tersebut kini sudah selesai.

"Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Masalahnya perkataan salah satu anggota polisi berpakaian preman yang mengatakan kamu Paspampres memang kenapa menjadi masalah, karena dianggap merendahkan institusi.

Tanggapan Danpaspampres

Sementara itu Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Agus Sudibyo mengomentari perlakuan polisi terhadap anggotanya.

Anggota polisi itu disebut telah bertindak kasar kepada seorang anggota Paspampres di pos penyekatan PPKM Darurat.

Anggota polisi yang mengatakan 'kalau kamu Paspampres memang kenapa?' sudah diberi peringatan oleh atasannya.

“Sudah diberi peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara," kata Agus kepada wartawan.

Menurut Agus, 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar Asrama Paspampres, yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Karena itu, mereka akan banyak melewati titik penyekatan yang dilakukan polisi setiap harinya.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Agus menyayangkan bahwa Aauran PPKM Darurat saat ini terkesan belum dipahami sepenuhnya oleh petugas di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa pekerja atau petugas di sektor essensial dan kritikal masih diperbolehkan bekerja di lapangan. Karena itu, seharusnya diizinkan melewati penyekatan.

Agus berharap ke depan, harus ada sosialisasi lebih jauh terkait instruksi tersebut kepada para petugas di lapangan.

Agus menyatakan sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved