Berita Banyuaisn
Penyekatan PPKM Mikro Talang Kelapa Banyuasin, Siap-siap Putar Balik Jika Tak Bawa Sertifikat Vaksin
Penyekatan PPKM Mikro di Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, setidaknya ada 20 mobil penumpang dan lima motor diminta putar balik.
Penulis: Ardi
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Penyekatan PPKM Mikro di Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, setidaknya ada 20 mobil penumpang dan lima motor diminta putar balik arah, Kamis (8/7/2021).
Personil Satlantas Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan akan menuju ke arah Palembang.
Pemeriksaan yang dilakukan, terkait kelengkapan pengguna jalan berupa sertifikat vaksin.
Pemeriksaan ini dilakukan terutama untuk kendaraan roda empat atau lebih. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan roda dua khususnya nopol luar Sumsel.
• Wajib WFH saat PPKM Mikro Palembang, Ini Daftar Sektor Kerjaan yang Tetap Beroperasi 100 Persen
Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Ricky Mozam, mengatakan penyekatan PPKM Mikro di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin yang dilaksanakan Satlantas Polres Banyuasin memeriksa sertifikat vaksin.
"Berdasarkan peraturan dari menteri perhubungan, untuk kendaraan baik roda empat atau lebih dan juga sepeda motor harus bisa menunjukan sertifikat sudah vaksin.
Bila tidak bisa menunjukan itu, maka kami arahkan untuk putar balik," ujar Ricky.
Dari penyekatan PPKM Mikro di Talang Kelapa yang berbatasan langsung dengan Kota Palembang pada Kamis (8/7/2021), setidaknya ada 20 mobil penumpang dan lima motor yang diminta putar balik arah.
Para pengendara ini, diminta putar balik arah karena tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin.
Karena tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat untuk bepergian keluar kota, sehingga diminta putar balik.
"Rata-rata, yang kami putar balik itu kendaraan berasal dari Jambi baik roda empat atau lebih maupun dua. Jadi, kami himbau untuk pengendara yang berasal dari luar kota untuk melakukan vaksinasi.
• PPKM Mikro Palembang, Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah Diganti dari Rumah
Sehingga, mendapatkan sertifkat vaksin yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat bepergian keluar kota," pungkasnya.