Berita Banyuasin

Keji, ABG Perempuan di Banyuasin Dirupaksa Secara Bergilir oleh Pacar dan 3 Temannya di Kebun Karet

Seorang ABG di Banyuasin dirudapksa secara bergilir oleh empat pria, dimana satu dari empat pelaku adalah pacar korban sendiri.

Tayang:
Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Dua dari empat pelaku rudapaksa terhadap seorang ABG di Banyuasin sudah berhasil ditangkap. Foto kanan adalah pacar korban. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Cewek anak baru gede di Banyuasin berusia 14 tahun dirudapaksa secara bergilir oleh empat pria.

Saat ini, dua dari empat pelaku sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Banyuasin di waktu yang berbeda.

Diketahui, satu dari dua pelaku ternyata pacar dari korban.

Informasi yang dihimpun Rabu (7/7/2021), korban dirupaksa di area kebun kare pada 25 Juni 2021 malam.

Awalnya, pacar korban membujuk korban mengajak jalan-jalan, para pelaku akhirnya berhasil mengajak korban ke lokasi kejadian.

Saat di lokasi kejadian itulah, korban dirudapaksa secara bergantian.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.

Oknum Polisi AR Terancam Hukuman Mati Setelah Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis ABG, Istri Mengetahui

Korban yang pulang ke rumah, terlihat ayahnya.

Sang ayah yang melihat kondisi korban mengalami pendarahan, langsung membawa korban ke rumah sakit.

Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa secara bergilir yang dialaminya.

Dari cerita korban, membuat ayah korban memutuskan untuk melaporkan rudapaksa yang dialami anaknya ke polisi.

Hingga akhirnya, dari penyelidikan dua dari empat pelaku ditangkap di rumah masing-masing.

Dua dari empat pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap korban sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Banyuasin.

Salah seorang pelakunya, ternyata pacar korban.

Ia sengaja menjemput korban hingga akhirnya berujung ke rudapaksa terhadap korban.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved