Airlangga Hartarto

PPKM Mikro Diperpanjang Seluruh Kabupaten/Kota di Luar Jawa, dan Diperketat untuk 43 Kabupaten/Kota

Setelah pada 3 Juli 2021 dimulai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, maka mulai 6 Juli 2021 esok

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Staf Menko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dr Ir H  Airlangga Hartarto MMT MBA dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Senin (5/7/2021) kemarin. 

Kemudian, penyaluran Dana Desa dan BLT Desa agar dipercepat dengan menggunakan KPM Tahun 2020, dengan lebih memfokuskan kepada penduduk miskin yang terdampak pandemi dan belum menerima bantuan.

“Memang yang terpenting dalam situasi sekarang adalah earmarked DAU/DBH dengan total 8 persen atau Rp 35,1 triliun se-Indonesia, dan ini baru terserap 10,53 persen.

Ini terbagi untuk Penanganan Covid-19, Dukungan Vaksinasi, Dukungan Kelurahan, Insentif Tenaga Kesehatan, serta Belanja Kesehatan Lainnya dan Kegiatan Prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” tutur Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan, untuk daerah dengan Level Asesmen tinggi yakni Level 4 dapat diartikan: (1) Kasus Konfirmasi tinggi, untuk menurunkan diperlukan peningkatan Testing; (2) Jumlah Rawat Inap di RS tinggi, dapat dikurangi dengan meningkatkan TT Isolasi di RS; (3) Jumlah
Kematian tinggi, dapat diturunkan dengan peningkatan Treatment (penyediaan oksigen, obat-obatan, dll).

“Yang menjadi prioritas juga adalah percepatan vaksinasi, yang saat ini untuk di luar Jawa-Bali persentasenya masih rendah di sekitar 8 persen - 59 persen, dengan Kepri yang mencapai 59 peren sudah divaksin dari total penduduk yang bisa divaksinasi.

Ini akan terus ditingkatkan, untuk mencakup daerah lain yang masih rendah, sehingga setelah Agustus nanti bisa tercapai target vaksinasi sebanyak 2 - 2,5 juta suntikan per hari,” ucapnya.

Turut hadir dalam konferensi pers kali ini adalah Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, dan Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved