Bandar Sabu di PALI Ditembak Mati

BREAKING NEWS : Bandar Sabu di PALI Ditembak Mati, Polisi Alami Luka Tusuk di Tangan

"Ini jihad, perang terhadap narkoba adalah jihad. Sekaligus merupakan tanggung jawab kepada generasi muda bangsa kita,"

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bandar sabu, asal Desa Air Itam Timur, Kecamatan Panukal, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, Andi Marwan (28) ditembak mati oleh petugas kepolisan, karena memberikan perlawanan saat ditangkap.

Andi menghembuskan napas terakhir saat akan dievakuasi petugas dari hutan karet, sekira pukul 15.00 wib, Jumat (2/7/2021).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM saat dikonfirmasi awak media mengatakan, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan karena tersangka Andi Marwan memberikan perlawanan pada petugas, dengan nekat menghunuskan senjata tajam.

Beruntung anggota berhasil menangkis, namun tangannya mengalami luka.

"Ini jihad, perang terhadap narkoba adalah jihad. Sekaligus merupakan tanggung jawab kepada generasi muda bangsa kita," ujar Eko, Sabtu (3/7/2021).

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi melalui keterangan resminya yang mengatakan tindakan anggota sudah sesuai dengan standar SOP karena mengancam jiwa anggota saat akan melakukan penangkapan.

"Perbuatan yang bersangkutan (Andi Marwan) sudah mengancam jiwa anggota," ujarnya.

Peristiwa itu bermula saat anggota Unit I Satres narkoba Polres Pali melakukan penyelidikan terhadap seseorang bernama Andi Marwan yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Anggota kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menangkap pelaku.

Saat narkoba diterima oleh anggota yang menyamar, penangkapan langsung dilakukan terhadap pelaku.

Namun pelaku justru memberi perlawanan sengit dengan nekat mengarahkan pisaunya yang hendak ditusukkan ke arah dada anggota.

"Beruntung berhasil ditangkis. Namum telapak tangan anggota mengalami luka tusuk dan membuatnya terjatuh," ujarnya.

Setelah itu pelaku masih berupaya mengambil pisau yang terjatuh.

Seketika anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris oleh pelaku.

Disaat yang bersamaan, terduga pelaku lainnya melarikan diri.

Namun pelaku Andi Marwan tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut dan masih melakukan upaya mengambil pisau untuk melukai anggota.

"Dalam keadaan terdesak, anggota melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku meninggal di perjalanan saat di evakuasi dari hutan karet. Setelah itu seluruh anggota mengevakuasi pelaku dari dalam hutan untuk dibawa ke Puskesmas Betung kemudian di arahkan ke RSUD Talang Ubi," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 51,33 gram dan sajam bergagang kayu dengan ukuran lebih kurang 50 cm.

Ada juga satu dompet kulit warna hitam yang berisi identitas, satu jam tangan besi hitam dan dua ponsel.

Bandar Sabu 2 Kg di Muratara Dituntut Seumur Hidup tapi Divonis 15 Tahun, Ini Komentar Kapolres

Selama Sidang Sopan, Pasutri Bandar Sabu 2 Kg Muratara Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved