Berita Palembang
Diberlakukan Senin-Sabtu, Berikut Waktu dan Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil-Genap di Palembang
istem ganjil-genap bakal mulai diterapkan di empat ruas di kota pempek yakni Jalan Kapten A Rivai, Merdeka, POM IX, dan Jalan Angkatan 45 Palembang.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
Ia menambahkan, kebijakan ini juga bisa dilakukan oleh kabupaten dan kota lain di Sumsel sebagai salah satu strategi menekan penyebaran virus Covid-19, sekaligus mengatur kemacetan lalu lintas.
Perihal sanksi, Deru menyerahkan kepada aturan UU Lalu Lintas untuk menindak masyarakat yang melanggar aturan. Kendati demikian, ia mengintruksikan kepada Kepala Dishub Sumsel dan Dirlantas Polda Sumsel agar berlaku arif dalam menerapkan ganjil genap dan dalam memberikan sanksi.
"Aturannya fleksibel, Polda Sumsel kita minta berlaku arif. Tentu kita akan melihat bagaimana rekayasa lalu lintas, dampak baik dan buruknya ke depan," tutur Deru. (Oca)
• HEBOH Penerapan Lalulintas Ganjil Genap di Palembang, Ini Komentar Kasat Lantas Kompol Endro Aribowo
Rekomendasi untuk Anda