Berita Religi

Apa Hukumnya Membunuh Cicak Benarkah Dapat Pahala? Ternyata Begini Penjelasan Perhatikan 3 Hal ini

Selain mmebunuh cicak mendapatkan pahala, jika banyak cicak di rumah juga menandakan adanya jin, benarkah demikian? Berikut ulasan selengkapnya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
YouTube ALi Muhson
Cicak 

SRIPOKU.COM - Benarkah membunuh cicak daoat pahala? Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Cicak merupakan salah satu hewan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Biasanya ia akan menempel di dinding-dinding rumah atau dibalik langit-langit rumah tempatnya bersembunyi.

Bahkan ada anggapan jika kejatuhan cicak akan dianggap sial.

Apalagi cicak juga dikenal merupakan hewan yang kotor dan membawa penyakit.

Sehingga ada sebuah hadits yang mengajurkan untuk membunuh cicak.

Bahkan barangsiapa yang membunuh cicak akan mendapatkan pahala kebaikan.

Tak hanya itu saja, perlu berhati-hati jika banyak cicak di rumah juga menandakan adanya jin, benarkah demikian?

Berikut ulasan selengkapnya yang diterangkan oleh Ustaz Adi Hidayat melalui tayangan YouTube TemanIslam.

Baca juga: Azab atau Hukuman bagi Koruptor dalam Pandangan Islam Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Qisas

Cicak
Cicak (tokopedia.com)

Baca juga: Hukum Pelakor dalam Islam, tak Hanya Akhirat Ternyata di Dunia Begini Ganjaran Merebut Suami Orang

"Soal hadits yang intinya menyebutkan bahwa membunuh cicak atau tokek mendapat pahala, baik sekali pukulan, dua kali sampai empat kali, karena memang jika seperti itu terlihat kejam menurut saya, bagaimana ustaz?," tanya seorang jemaah pada Ustaz Adi Hidayat.

"Sebelum masuk ke cicak harus dipahami dulu hikmah Allah ketika menciptakan suatu makhluk apapun itu setidaknya terdiri dari tiga hal," ucap Ustaz Adi Hidayat.

1. Ada ujian kemaslahatan

Makhluk itu diciptakan supaya kita mengambil kemaslahatannya saja.

Seperti saat Allah menciptakan lebah misalnya, ketika diciptakan buat supaya kita mengambil madunya.

Kita tidak pernah mempermasalahkan lebahnya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved