Hukum Pelakor dalam Islam, tak Hanya Akhirat Ternyata di Dunia Begini Ganjaran Merebut Suami Orang
Sebutan 'Pelakor' ini muncul karena hadirnya orang ketiga di antara pasangan yang sudah menikah. Pelakunya tak hanya dari kalangan biasa.
SRIPOKU.COM - Sepekan terakhir istilah pelakor tengah menjadi trending topic di Indonesia.
Bahkan sosok pelaku yang dituding sebagai pelakor kerap wara-wiri terpampang di sosial media hingga layar televisi.
Umumnya berbicara masalah 'pelakor' alias perebut laki orang ini seakan tak ada habisnya.
Pelakunya seolah silih berganti dengan membawa kasus dan beragam drama perselingkuhan.
Mulai dari secara diam-diam tak terekspos bahkan tengah trending menarik perhatian publik.
Nah, sebutan istilah 'Pelakor' ini muncul karena hadirnya orang ketiga di antara pasangan yang sudah menikah.
Pelakunya tak hanya dari kalangan biasa, bahkan dari kalangan publik figur atau artis sekalipun.

Baca juga: Ikut Jadi Imbas Perkara Perselingkuhan Ayus, Wanita Mirip Nissa Sabyan Kesal Ikut Diserang: Risih!
Seperti dikutip dari dalamislam.com berikut Sripoku.com akan mengulas perbuatan yang termasuk merusak hubungan suami istri orang.
Dan begini hukumannya di dunia dan akhirat.
Ternyata ada banyak cara atau bentuk seseorang dalam merusak atau merebut suami atau istri orang lain di antaranya adalah:
Janji akan Dinikahi, Siswi SMP Ini Pasrah Saat Dirudapaksa 7 Kali, Orangtua Akhirnya Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Kembali Dicairkan |
![]() |
---|
Ashanty Kritis Melawan Virus Covid-19 di Rumah Sakit, Nasib Arsy Jadi Sorotan Siapkan Semua Sendiri |
![]() |
---|
SIAPA Itu Sertu Rizka Nurjanah, Dulu Sakit Tumor, Semangatnya Bikin Jenderal Andika Perkasa Kagum |
![]() |
---|
Pernikahannya Selamat, James Kojongian Mati Kutu Mendadak Disindir Keluarga Istri: Kau Blok Angel? |
![]() |
---|