Lowongan CPNS Palembang
Pemkot Palembang Kembali Gunakan Sistem Cost Sharing Pada Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Untuk wilayah Sumsel titik-titik cost sharing baik seleksi CPNS dan PPPK non guru dilakukan oleh 11 pemerintah kota/kabupaten.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Pada penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palembang akan menggunakan sistem cost sharing.
Ini artinya, untuk tempat pelaksanaan seleksi nanti akan bergabung dengan pemerintah daerah lain di lokasi yang sama.
Ini menyusul persoalan anggaran pelaksanaan seleksi mengingat kondisi pandemi serta refocusing anggaran yang dialami oleh pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Palembang, Reza Fahlevi mengatakan, pelaksanaan sistem cost sharing ini juga dilakukan oleh beberapa daerah, Palembang termasuk salah satunya.
"Nanti kita akan ikut dengan Pemprov Sumsel. Hanya kami belum tahu untuk besaran anggarannya. Karena kami masih fokus untuk pendaftaran sampai 21 Juli nanti, baru untuk pelaksanaan teknisnya akan dirapatkan kembali, " ujarnya, Rabu (30/6/2021).
Begitu juga untuk pengadaan alat-alat penunjang sarana ujian CAT nanti, pihaknya belum bisa memberikan gambaran secara detil.
Namun, kata Reza, dalam proses pelaksanaan dengan kondisi pandemi covid-19 seperti ini maka penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan.
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional VIII BKN Palembang, Joko Warsito menjelaskan untuk wilayah Sumsel titik-titik cost sharing baik seleksi CPNS dan PPPK non guru dilakukan oleh 11 pemerintah kota/kabupaten yakni :
- Pemerintah Provinsi Sumsel
- Kabupaten OKI
- Kabupaten OI
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten PALI
- Kabupaten OKU Timur
- Kata Pagar Alam
- Kota Prabumulih
- Palembang
"Palembang termasuk yang ikut dalam sistem cost sharing," katanya.
Namun, beberapa daerah lain ada yang akan melaksanakan tes dengan sistem mandiri yakni :
- Kabupaten Muba
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten OKU
- Kota Lubuk Linggau
- Kabupaten Muaraenim
- Kabupaten OKU Selatan
Hanya PPPK Guru dengan UNBK Kemendikbud) .
"Untuk alamat titik lokasi kepastiannya masih dirapatkan oleh tim pansel instansi daerah masing-masing. Kemungkinan masih ada perubahan alamat lokasi tesnya," jelasnya.