Lowongan CPNS Palembang

Daftar Lengkap Formasi CPNS Palembang 2021, Jabatan, Kualifikasi Pendidikan & Unit Kerja Penempatan

Total ada 47 formasi CPNS yang dibuka oleh Pemkot Palembang pada tahun 2021. Diantaranya, 27 formasi dari tenaga kesehatan dan 20 formasi untuk tenaga

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 

SRIPOKU.COM - Pemerintah Kota Palembang, telah resmi membuka pendaftaran CPNS 2021, Rabu (30/6/2021).

Total ada 47 formasi CPNS yang dibuka oleh Pemkot Palembang pada tahun 2021. Diantaranya, 27 formasi dari tenaga kesehatan dan 20 formasi untuk tenaga teknis.

Berikut Daftar Lengkap Formasi CPNS Palembang 2021

1. AHLI PERTAMA - DOKTER (DOKTER UMUM) di RSUD Palembang Bari : 2 Orang

2. AHLI PERTAMA - DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN FISIK & REHABILITASI (Spesialis Kedokteran Fisik dan   Rehabilitasi) : 1 Orang

3. AHLI PERTAMA. DOKTER SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN (Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin ) : 1 Orang

4. AHLI PERTAMA - DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI (Dokter Spesialis Radiologi) 1 orang

5. AHLI PERTAMA- DOKIER SPESIALIS UROLOGI (Dokter Spesialisi Urologi) 1 orang

6. AHLI PERTAMA - EPIDEMIOLOG KESEHATAN (S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat/ S-1 Epidemiologi Kesehatan) 1 orang di Puskesmas Sosial

7. AHLI PERTAMA - EPIDEMIOLOG KESEHATAN S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat/ S-1 Epidemiologi Kesehatan) 1 orang di Puskesmas Basuki Rahmat

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

8. AHLI PERTAMA - EPIDEMIOLOG KESEHATAN (S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat/ S-1 Epidemiologi Kesehatan) 1 orang untuk Puskesmas Talang Ratu

9. AHLI PERTAMA - EPIDEMIOLOG KESEHATAN (S-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat/ S-1 Epidemiologi Kesehatan) 1 orang Puskesmas Multiwahana

10. Ahli Pertama Fisikawan MEdis (S-1 Fisika Medik / D-IV Fisika Medik) 1 orang RSUD Bari

11. AHLI PERTAMA - FISIOTERAPIS (S-1 Fisioterapu/DIV Fisioterapi 1 orang di RSUD Palembang Bari

12. AHLI PERTAMA - PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT (s-1 Ilmu Kesehatan Masyarakat S-1 SKM) 1 RSUD Gandus

13. Ahli Pertama Perekam Medis (S-1 Perekam dan Informasi Kesehatan D-IV Rekam Medik 1 orang di RSUD Bari

14. Ahli Pertama Radiografer (D-IV Radiologi S-1 Radiologi 1 orang di RSUD Bari

15. Pelaksana Terampil Okupasi Terapis (D-III OKUPASI Terapi 1 orang RSUD Bari Palembang

16. Pelaksana Terampil Perekam Medis (D III Rekama Medik dan Informasi Kesehatan ) 1 orang Puskesmas Kalidoni

17. Pelaksana Terampil Perekam Medis (D-III Rekam Medik dan Informasi Kesehatan) 1 orang Puskesmas Punti Kayu

18. Pelaksana Terampil Perekam Medis (D III Rekam Medik dan Informasi Kesehatan 1 orang Puskesmas Keramasan

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

19. Pelaksana Terampil Perekam Medis (D III Rekam Medik dan Informasi Kesehatan 1 orang Puskesmas Keramasan 1 orang Puskesmas Bukit Snagkal

20. PELAKSANATTERAMPIL - RADIOGRAFER D.III KES.TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI 1 orang RSUD Bari Palembang

21. PELAKSANMERAMPIL - SANITARIAN D-III KESEHATAN LINGKUNGAN 1 orang Puskesmas Kertapati

22. PELAKSANMERAMPIL - SANITARIAN D-III KESEHATAN LINGKUNGAN 1 orang Puskesmas Kenten

23. PELAKSANMERAMPIL - SANITARIAN D-III KESEHATAN LINGKUNGAN 1 orang Puskesmas Pakjo

24. PETAKSANA/TERAMPIL - TEKNISI ELEKTROMEDIS }IIITEKNISI ELEKTROMEDIK 1 orang RSUD Gandus

25. PELAKSANA TERAMPIL TEKNISI TRANSFUSI DARAH (O-III TRANSFUSI DARAH) 1 orang RSUD Bari Palembang

26. PELAKSANAfiERAMPIL TERAPIS WICARA (D III Terapis Wicara 1 orang RSUD Bari

Tenaga Teknis

1.  AHLI PERTAMA. AUDITOR S-1 TEKNIK SIPIL / S.1 KOMPUTER / S-1 ILMU HUKUM 4 orang CPNS dan 1 Camlaude di INSPEKTORAT KOTA PALEMBANG

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

2. AHLI PERTAMA. MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL S-1 ILMU HUKUM / 91 HUKUM ISLAM 1 orang AHLI PERTAMA - MEDIK VETERINERDINAS KETENAGAKERJAAN, BIDANG SYARAT KERJA, PENGUPAHAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, SEKSI PENYELESAIANPERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL

3. AHLI PERTAMA - MEDIK VETERINER (Dokter Hewan) 1 orang CPNS dan 1 orang disabilitas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

4. AHLI PERTAMA . POLISI PAMONG PRAJA S-1 SAR.'ANA HUKUM / S,1
PEMERINTAHAN / S-1 SOSIAL POLITIK i S-1 EKONOMI/ S-1 SARJANAADMINISTRASi 2 orang CPNS dan 2 Camlaude di Satpol PP Palembang

5. ANALIS HASIL PENGAWASAN DAN PENGADUAN MASYARAKAT S.1 HUKUIV / S,1 ILMU PEMERINTAHAN 1 orang di DLHK Kota Palembang

6. ANALIS MUTU HASILPERIKANAN S-1 PERIKANAN / D]V PERIKANAN 1 orang Dinas Perikanan

7. PELAKSANA/I'ERAM PIL - PARAMEDIK VETERINER D III Kesehatan Hewan dan D III Peternakan 1 orang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan UPTD Puskesmas

8. PENGELOLA REHABILITASI DAN PELAYANAN SOSIAL D III Psikologi D III Bimbingan Konseling D III Bimbingan Konseling Islam D III Sosilogi 1 orang di Dinas Sosial

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

9. PENYULUH KOPERISI S-1 Ekonomi / S1 Ekonomi Dinas Koperasi dan UMKM 1 orang

10. PENYUSUN KEBUTUHAN BARANG INVENTARIS s-1 EKONOMI / S-1 EKONOMI ISLAM / 91 MANAJEMEN 1 orang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretariat Dinas PPPAPM

11. PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN S-1 AKUTANSI /$1 AKUNTANSI ISLAM 1 orang di Dinas Kesehatan RSUD Gandus

12. PRANATA TEKNOLOGI INFORMASI KOMPUTER D-III KOMPUTER / D-III TEKNIK INFORMATIKA 1 orang di Dinas Ketenagakerjaan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Reza Fahlevi mengatakan, untuk persiapan pelaksanaan formasi CASN dan PPPK tahun 2021 telah matang. Pada Pukul 00.00 dini hari, Rabu (30/6/2021) mereka akan mengumumkan formasi CASN dan PPPK yang dibutuhkan beserta syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

Secara umum, untuk formasi CASN berjumlah 47 dan PPPK berjumlah 564.

"Nanti malam akan kita umumkan rinciannya di website kami sampai 21 Juli 2021," Katanya, Selasa (29/6/2021).

Adapun kebutuhan formasi yang diinginkan Pemkot Palembang diprioritaskan pada guru. Sedangkan untuk CASN lebih kepada dokter spesialis dan tenaga non guru.

ilustrasi
Update 29 Juni 2021. (https://covid19.go.id/)

Lanjut Reza, kebutuhan SDM di Kota Palembang mayoritas pada formasi guru. Namun, sesuai aturan proses seleksi dan status rekrutmen sebagai PPPK. Ia menjelaskan bahwa status PPPK akan disamakan seperti CASN, tapi PPPK tidak mendapatkan gaji pensiun

"Persoalan gaji ini masih dibahas untuk prosesnya seperti apa teknisnya. Pola yang saat ini diberlakukan baru pertama kalinya, kalau tahun lalu PPPK adalah ex dari K2, " Katanya.

Namun, untuk PPPK guru yang akan ikut seleksi tahun ini wajib terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa sebagai Pembina ASN di lingkungan Pemkot Palembang mengatakan, para pelamar tak perlu meragukan soal status PPPK karena baik PPPK dan CASN sama saja. Begitu juga soal proses seleksi yang dilakukan.

"Saya harap para peserta tetap fokus, karena sistem tes dan gugurnya sama. Kami optimis walau PPPK tetap akan membludak pelamar nya, " Katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved