Batasi Aktivitas Masyarakat, Sumsel Akan Berlakukan Mekanisme Ganjil Genap

Sumsel akan menerapkan ganjil genap lalu lintas kendaraan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM/HUMAS POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75, pada hari Kamias 1 Juli 2021, Provinsi Sumatera Selatan akan menerapkan skema ganjil genap untuk lalu lintas kendaraan.

Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru pada awak media.

Deru mengatakan penerapan ganjil genap akan diberlakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah yang wilayahnya saat ini berstatus zona merah. 

"Kita akan berlakukan sistem ganjil-genap kendaraan. Surat Keputusan akan saya tandatangani,"ujar Deru, Rabu (30/6/2021). 

Herman Deru juga menjelaskan penerapan ganjil genap ini akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan semua jajaran satgas covid-19 untuk melakukan pengawasan di lapangan.

"Mudah-mudahan diberlakukannya ganjil genap di Sumsel dapat mengurangi pergerakan masyarakat dan mengubah zona merah ke hijau," jelasnya. 

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, mengatakan kebijakan ganjil genap yang akan dilauching besok (Kamis, 1 JUli 2021) akan diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu selama satu minggu sebelum penerapan sanksinya. 

"Sosialisasi satu minggu agar masyarakat tidak kaget dengan penerapan ganjil genap, "ujar Eko.

Dikatakan untuk sementara mekanisme ganjil genap diberlakukan hanya untuk kendaraan roda empat. 

Sedangkan tempat dan waktu pihaknya akan melakukan evaluasi selama sosialisasi ganjil genap. 

Menurut Eko, penerapan ganjil genap di Sumsel lebih fleksibel berbeda dengan daerah lain, karena tidak semua kendaraan dilarang ada pengecualian dari pihaknya. 

Apalagi ganjil genap dilakukan untuk mengedukasi masyarakat untuk lebih taat protokol kesehatan. 

"Tempat lain sudah ada tapi  kita hanya lebih kepada kaitannya dengan covid lebih fleksibel dan berkaitan juga dengan ppkm berbasis mikro, " tutup Eko.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved