Lowongan CPNS Palembang

Siang Ini, Pengumuman Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Berikut Syarat & Berkas yang Dubutuhkan

Selasa (29/6/2021) siang ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), bakal mengumumkan persiapan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi CPNS 2021 

SRIPOKU.COM - Selasa (29/6/2021) siang ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), bakal mengumumkan persiapan pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Tahun 2021 ini BKN kembali membuka seleksi CASN untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai paling lambat 30 Juni 2021.

"Pembukaan seleksi CPNS dan PPPK dibuka akhir bulan ini," kata dia, seperti dikutip dari Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK resmi akan dibuka pada 29 Juni 2021.

"Akan kami sampaikan pada 29 Juni 2021 pengumuman pendaftaran CPNS 2021," kata dia.

Palembang Butuh Dokter Spesialis dan Guru

Kabid Pengadaan, Mutasi Jabatan, dan Informasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Atik, menjelaskan tahun ini lowongan CPNS Palembang lebih kepada tenaga kesehatan dan formasi strategis lainnya.

Salah satunya, kebutuhan untuk dokter spesialis yang memang sangat dibutuhkan.

Hanya saja sering kali dibuka untuk pelamar formasi ini minim peminat.  

"Ini sebenarnya kita sangat butuh dokter spesial PNS yang akan ditempatkan di RSUD Bari Palembang, namun saat kita buka seperti yang lalu formasi ini sepi pelamar.

Tahun ini kita coba buka yah siapa tahu ada yang berminat," katanya, Senin (28/6/2021). 

Walau tak menyebutkan secara rinci, namun jumlah formasi yang dibuka tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 916 formasi. 

"Tahun ini lebih sedikit hanya 47 saja, karena memang tahun lalu kita sudah cukup banyak menerima CPNS.

Tahun ini prioritas kita ke guru karena sudah banyak pensiun sehingga sangat dibutuhkan dengan juga mempertimbangkan soal keuangan daerah," katanya.

Namun, formasi untuk guru mulai tahun ini dialihkan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlahnya tahun ini lebih besar dibandingkan CPNS yakni sekitar 500-an orang. 

"Nanti rincinya apa saja formasi yang dibutuhkan akan kami umumkan setelah resmi pengumuman dari BKN. Sejauh ini kita sudah persiapkan dan tinggal pelaksanaanya saja," katanya.

Berkas yang Dibutuhkan

Sejumlah dokumen perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sebagai berikut:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

2. Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

3. Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

4. Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf

5. Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf

6. Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf

7. Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf

Persyaratan Umum

Persyaratan umum untuk pelamar CPNS

Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK. (Kompas.com / Sripoku.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Siang Ini, Siapkan Berkas dan Simak Syaratnya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved