Berita OKU Timur
Lima Sekawan Ini tak Berkutik Dikepung Petugas saat di Dalam Gubuk, Kepergok Lagi Pesta Sabu-sabu
kelima pelaku tersebut yakni AS (26), MS (40), SD (27), AS (31) dan terakhir DE (19), kelimanya merupakan warga Desa Mangulak Kecamatan Madang Suku I
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur ciduk 5 lima sekawan yang sedang asik nyabu di sebuah gubuk.
Diketahui gubuk tersebut berada di Desa Mangulak Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur.
Adapun kelima pelaku tersebut yakni AS (26), MS (40), SD (27), AS (31) dan terakhir DE (19), kelimanya merupakan warga Desa Mangulak Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur.
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Iptu Regan Kusuma Wardani melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan, kelima pelaku tersebut diamankan pada Sabtu (26/06/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Iptu Edi mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang anggota dapatkan dan dilakukan penyelidikan.
Selanjutnya anggota langsung menuju lokasi, dan memang benar ditemui 5 orang pelaku secara bersama - sama sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di gubuk tersebut.
"Tanpa perlawanan, para pelaku tersebut langsung kita amankan berserta barang bukti empat paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,16 gram, dua buah sekop plastik, dua buah jarum, empat buah alat penghisap sabu, dua buah korek api gas dan satu buah kotak plastik," ungkap Iptu Edi. Selasa (29/6/2021).
Akibat melanggar pasal 114 ayat (1) Atau pasal 112 Ayat (1) undang undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkoba, kini para tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum di Polres OKU Timur.(Edo/TS)