Gelar Unjuk Rasa, Warga Desa Wana Mukti Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

MInta dugaan korupsi dana desa diusut, warga Desa Wana Mukti berunjuk rasa ke kantor Kejari Banyuasin

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Masyarakat Desa Wana Mukti dan sejumlah aktivis pengiat anti korupsi saat menyerahkan berkas ke Kasie Intel Kejari Banyuasin, Senin (28/6/2021). 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Puluhan masyarakat Desa Wana Mukti bersama sejumlah aktivis pengiat anti korupsi, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Banyuasin, Senin (28/6/2021).

Pengunjuk rasa meminta kejaksaan mengusut dugaan korupsi penggunaan Dana Desa sejak tahun 2016 hingga tahun 2020. 

Kasie Intel Kejari Banyuasin Willy Pramudya mewakili Kajari, menerima langsung para pengunjuk rasa. Dalam kesempatan itu Kasie Intel juga  menerima berkas laporan yang disampaikan para pengunjuk rasa.

Aktivis Pengiat Anti Korupsi Banyuasin Abdullah Ismail, meminta pihak kejaksaan segera mungkin mengambil alih penangganan laporan masyarakat desa yang kini ditanggani Inspektorat.

"Kami menduga, telah terjadi kerugian negara hingga Rp 1,5 miliar. Dugaan korupsi ini, diduga berlangsung di Desa Wana Mukti sejak tahun 2016 hingga tahun 2020," katanya. 

Sedangkan Kasie intel kejari banyuasin Willy Pramudya Kejari Banyuasin baru menerima hasil audit dari Inspektorat Banyuasin. 

"Kami masih menunggu 60 hari kedepan, sejak hasil audit diterima pada 10 Juni lalu. Nanti, baru akan dilakukan penyelidikan," katanya. 

Sementara itu, saat dihubungi melalui teleponnya, Kades Wana Mukti Wana Mukti Hadi Prasetyo menjelaskan bahwa  laporan pengunjuk rasa sudah diproses inspektorat. 

"Kami optimis, tidak ditemukan penyelewengan dana desa," katanya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved