Ibu dan Anak Tertimpa Tiang Listrik

Sopir Dump Truck yang Tabrak Tiang di Kertapati Terancam 'Tebuang', Ini Pasal yang Dilanggar

"Namun biasa ada kabel listrik juga. Tetapi dari keterangan warga ada yang bilang kabel listrik, ada yang bilang kabel Telkom, kita akan cek,"

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP F G Malina. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait tiang di Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati yang roboh pada Jumat (25/6/2021) pagi, sopir dump truck terancam dijerat pidana hukum.

Akibat kecelakaan ini, seorang ibu rumah tangga bernama Marwati (49) meninggal dunia usai tertimpa tiang yang roboh tertabrak dump truck.

Sementara anak almarhumah Marwati, Ari (30), masih menjalani perawatan medis di RSUD Bari Palembang.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP F G Malina, mengatakan sopir dump truck tersebut sudah diamankan.

"Hingga kini masih di periksa penyidik kami, Dimana saat kejadian sopir itu hendak menuju Simpang Mataram," kata Malina kepada Sripoku.com.

Detik-detik Tiang Listrik di Kertapati Roboh dan Timpa Ibu & Anak, Warga Dengar Suara Benturan Keras

Saat peristiwa itu, lanjut Marina, bak truk itu terbuka sendiri lalu saat itu menyangkut di kabel Telkom. 

"Oleh itu tiang Telkom (bukan tiang listrik) itu roboh dan menimpa korban yang saat ibu bersama anaknya. Sang ibu meninggal dunia, sedang anaknya masih tengah dirawat di RS Bari, Palembang," katanya. 

Ketika ditanya mengenai apakah tiang itu digunakan juga aliran listrik (kabel listrik) Malina menjawab tidak tahu persis. 

Paginya Kami Masih Bercanda, Kerabat Almarumah Marwati Kaget Dengar Korban Tertimpa Tiang Listrik

"Namun biasa ada kabel listrik juga. Tetapi dari keterangan warga ada yang bilang kabel listrik, ada yang bilang kabel Telkom, kita sedang melakukan pengecekan,"  katanya. 

“Untuk motifnya masih kita dalami, dan pasal yang dikenakan untuk pengendara sopir dump truck ini adalah pasal 310 ayat 4 Undang-Undang LLAJ No 22 Tahun 2009 tentang lalainya pengendara mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya

Sedangkan untuk kendaraan baik itu dump truck dan motor milik korban sudah diamankan di pos Laka Lantas Musi 2 Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved