Palembang Zona Merah
Waspada Virus Delta, Berikut Ini Dua Lokasi Zona Merah, Warga yang Tak Berkepentingan Dilarang lewat
Maka itu tak tanggung-tanggu dua pejabat teras kepolisian di Sumatera Selatan dan Palembang langsung turun ke lokasi mengawasi dua titik rawan
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Data dari pemerintah RI melalui Kemenkes RI mencetat, bahwa ada 4 kasus warga terinfeksi Virus Delta asal India sejak awal Januari 2021 lalu yang masuk ke Sumsel yakni di kota Palembang, Prabumulih dan PALI.
Khususnya di kota Palembang data dari Kemenkes RI seperti dilansir dari tribunnews menyebutkan jika Virus Delta asal India ini sudah masuk ke kota Palembang sehingga harus waspada.
Menyikapi hal ini, pemerinta kota Palembang dan Sumatera Selatan khususnya memperketat Dua Lokasi Zona Merah di Palembang.
Dua lokasi ini akan dijaga ketat oleh petugas, untuk mengawasi dan mengontrol aktivitas warga yang dapat menimbulkan keramaian dan berpotensi menyebarnya Virus Covid-19 dan virus mutasi dari India yakni Virus Delta atau disebut dengan Varian B1617.
Sebab, Palembang tentunya tidak ingin seperti India yang mengalami goncangan besar dan terjadi gelombang kedua yang membuat parahnya negera Hindustan tersebut.
Maka itu tak tanggung-tanggu dua pejabat teras kepolisian di Sumatera Selatan dan Palembang langsung turun ke lokasi mengawasi dua titik rawan Penyebaran Virus Covid-19.
Warga diminta Waspada Virus Delta, maka itu Kota Palembang Zona Merah, namun ada dua lokasi yang benar-benar dianggap rawa. Sehingga pada Dua Lokasi Zona Merah, Warga yang Tak Berkepentingan Dilarang lewat.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Berikut ini beberapa fakta penyekatan tadi malam:
Penyekatan
Tepatnya mulai hari ini, Kamis (24/6/2021) atau sejak tadi malam yakni Rabu (23/6/2021) penyekatan di zona-zona rawan penyebaran Covid-19 di kota Palembang mulai diberlakukan.
Kendaraan yang tidak berkepentingan dilarang melintas, bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra turun langsung ke jalan pada Rabu (23/6/2021) malam.
Seperti diketahui, tadi malam atau tepatnya Rabu (23/62021) penutupan atau penyekatan jalan yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang gabungan Sat Pol PP dan Dishub di dua lokasi yakni Simpang Empat DPRD dan kawasan seputaran Taman Kambang Iwak.
"Malam ini (Rabu kemarin) kita hadir untuk memonitor kegiatan yang dilakukan satgas covid Kota Palembang bersama Satlantas Polrestabes Palembang dalam giat memasang sekat jalan," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diwawancarai di simpang lampu merah DPRD Propinsi Sumsel, Rabu (23/6/2021) malam.
Menurut Jenderal Bintang Dua ini, pada saat ini kota Palembang masih dalam zona merah giat ini sifatnya bisa berubah-ubah, tetapi bisa dalam batas waktu yang tidak ditentukan, tergantung hasil evaluasi jika nantinya kasus Covid-19 di daerah itu menurun maka akan dibuka.
"Ini pembatasan mobilitas, tapi tetap sementara kita masih sosialisasi jadi bagi masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak masih bisa lewat atau melintas," katanya.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Menurut Eko, penutupan dua lokasi ini sifatnya mengedukasi masyarakat dan mengingatkan kita semua. Bahwa serangan virus Covid-19 masih masif.
"Ini masih ada jadi kita bersama sama mengatasinya tidak dari polisi dan pemerintah kota saja."
"Giat ini untuk kepentingan masyarakat, kita akan evaluasi terus untuk sementara kita lakukan pada dua titik malam ini dan seterusnya akan berlanjut," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan, bahwa pembatasan mobilitas kendaraan dan orang dalam rangka PPKN.
"Kita sedang melaksanakan pembatasan mobilitas atau orang atau biasa disebut penyekatan jalan," kata Irvan saat memimpin gelar Apel di halaman Mapolrestabes Palembang. Rabu (23/6/2021) malam.
Seperti di Jawa
Menurut dia, kenapa dilakukan, Irvan menuturkan bahwa:
Pertama karena Kota Palembang ini masih dalam zona merah dan sudah sederajat di kota kota besar di Pulau Jawa di mana kasus penyebaran Virus Corona sangat tinggi.
Kedua supaya masyarakat kota Palembang sadar bahwa kita masih zona merah.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:
"Jadi kita lakukan kegiatan yang mengingatkan mereka akan hal itu, termasuk malam ini pembatasan mobilitas kendaraan atau orang dalam rangka PPKN," tukasnya.
Lalu yang ketiga, pelaksanaan dilakukan dua tempat yakni di seputaran Kambang Iwak dan di Jalan Pom IX.
"Ini tidak bersifat permanen tetapi sementara, kita akan kaji terus dengan Ditlantas Polda Sumsel dan Dishub. Bisa saja berlangsung 3 hari kedepan kita akan lakukan penyekatan di Jalan yang lainnya melihat situasi yang berkembang," kata Irvan.
Menurut Irvan masyarakat yang boleh melintas di jalan penyekatan terkecuali, kendaraan mobil dinas yang dalam bertugas, mobil Ambulans.
Sementara masyarakat sekitar yang ada keperluan mendadak misalnya membeli obat maupun warga sekitar yang menetap disana.
"Termasuk Ojol, karena Ojol ini membawa amanat banyak dari orang," tutupnya.
Jika tidak ada yang berkepentingan, maka akan diminta putar balik.
Seperti diketahui, penyebaran virus di kota Palembang memang meningkat sejak masuknya Virus asal India atau B.1.6.1.7 pada awal Januari lalu.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Jauh sebelumnya ada empat orang tertular virus asal India tersebut, diantara adalah di Palembang 1 orang, Pali 1 orang, Muaraenim 1 orang dan Prabumulih berikut datanya:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir dari tribunnews melaporkan 3 varian Covid-19 yang tergolong berbahaya telah masuk ke Indonesia pada 10 Mei 2021 lalu, bahwa tercatat ada 32 kasus tiga varian virus Delta, Apha dan Beta yang masuk ke Indonesia terutama di Sumatera dan Kalimantan.
Khusunya di kawasan Sumatera Selatan ada dua virus yang sudah masuk dan menyebar di 4 kabupaten kota yakni:
Kasus B117:
1. WNI Palembang, Sumatera Selatan 5 Januari 2021
B1617:
2. WNI asal Kota Palembang, Sumatera Selatan 8 Januari 2021
3. WNI asal Kota Palembang, Sumatera Selatan 12 Januari 2021
4. WNI asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 14 Januari 2021
5. WNI Asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan
"Jadi memang penyebarannya relatif cukup banyak di daerah Sumatera dan daerah Kalimantan," kata Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/5/2021) lalu.
Maka itu waga diharapkan untuk tetap waspada khusus di kota Palembang yang saat ini masih dalam status Zona merah
