Berita Religi
Apa Hukumnya Pakai Minyak Wangi Beralkohol untuk Sholat? Ini Penjelasannya Hati-hati Termasuk Najis
Ketika hendak sholat yang artinya menghadap ALlah Ta'ala dianjurkan untuk rapi dan bersih, apa boleh memakai minyak wangi beralkohol? Ini jawabannya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Bolehkah memakai minyak wangi beralkohol untuk sholat? Begini hukumnya dijelaskan Buya Yahya.
Kewajiban setiap muslim di muka bumi yang utama adalah sholat.
Sholat menjadi ibadah yang harus dikerjakan dalam keadaan apapun dan di mana pun.
Oleh sebab itu, amalan yang dihisab pertama kali kelak di akhirat ialah sholat.
Maka tak heran jika sholat sering diistilahkan sebagai tiang agama.
Sebab ibaratkan bangunan tanpa tiang sebagai pondasinya, maka hancurlah bangunan tersebut.
Itu artinya sebagai umat muslim yang hidup di dunia jika meninggalkan sholat, bisa dipastikan hidupnya juga tidak terarah.
Namun, perlu diperhatikan, seseorang diperbolehkan melakukan sholat dengan syarat di antaranya beragama Islam, baligh, berakal.
Jika syarat tersebut terpenuhi, maka sudah wajib mengerjakan sholat, adapun bila ditinggalkan dengan alasan apapun akan berdosa.
Selain syarat di atas, ada pula sunnah yang dikerjakan saat sholat yakni berpakaian rapi dan memakai wewangian.
Lantas, apa hukum memakai minyak wangi beralkohok untuk sholat?
Berikut penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Mengapa Menyemir Rambut dengan Warna Hitam itu Dilarang? Ini Hukum Mengubah Warna Uban Anjuran Nabi
"Apa hukumnya jika kita sholat lalu kita menggunakan minyak wangi yang ada sedikit alkoholnya, apakah sholat kita batal atau tidak?," tanya seorang jemaah.
"Pertama kita bicara tentang alkohol, termasuk najis yang 7 dalam mazhab kita Imam Syafi'i yang disebut najis adalah najis yang kelima semua cairan yang memabukkan," terang Buya Yahya.
Dijelaskan Buya Yahya dalam masalah cairan memabukkan di sini termasuk adalah alkohol, alkohol dikatakan itu adalah saripati khamr.