Berita Religi
Apa Hukum Dapat Hadiah Undian dari Hasil Lotre? Ini Penjelasan Buya Yahya No 3 Awas Hukumnya Haram
Terdapat banyak pendapat mengenai lotre atau undian berhadiah ini tergantung jenis dan manfaatnya, apa hukumnya dalam Islam? Begini penjelasannya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Jika mendapatkan uang dari hasil lotre, apakah halal atau haram? Begini penjelasan Buya Yahya.
Lotre atau undian berhadiah merupakan suatu kegiatan yang melibatkan penarikan hadiah.
Lotre atau undian berhadiah pada umumnya diselenggarakan oleh pemerintahan baik secara nasional maupun lokal.
Kemungkinan memenangkan jackpot lotre ditentukan oleh sejumlah hal, misalnya saja jumlah bilangan yang mungkin keluar dan jumlah bilangan yang sudah keluar.
Serta apakah urutannya signifikan dan apakah bilangan yang ditarik dikembalikan untuk kemungkinan penarikan lebih lanjut.
Berdasarkan Ensiklopedia disebutkan bahwa lotre berasal dari Bahasa Belanda ‚loterij‛ yang artinya undian berhadiah, peruntungan maupun nasib.
Lotre atau undian berhadiah ada yang tidak melarang, namun juga ada yang tidak memperbolehkan jika dikaitkan dengan agama.
Terdapat banyak pendapat mengenai lotre atau undian berhadiah ini tergantung jenis dan manfaatnya.
Lantas, apa hukum mendapatkan uang hasil lotre dalam pandangan Islam? Apakah halal atau haram?
Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menerima uang dari undian yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukum Memakai Emas Putih dan Platinum Bagi Laki-laki? Begini Penjelasannya Awas Bisa Jadi Haram

Baca juga: Apa Hukum Barang Pinjaman yang Pemiliknya Sudah Tidak Ada? Begini Kata Buya Yahya Awas Bahaya Rakus
Pembahasan mengenai hukum undian atau lotre diawali dari pertanyaan berikut ini.
"Uang hasil undian lotre itu hisabnya halal atau haram?," tanya seorang jemaah.
Terkait undian atau lotre ini dijelaskan Buya Yahya dengan tiga model berikut ini.
"Yang pertama adalah jelas halal, undian begini misalnya yang hadir dalam majelis ini dikasih kartu, nanti yang nomornya cocok dapet duit 10 juta, kan diundi, ibuk nggak bayar.
Karena ibu nggak bayar maka undiannya mutlak sah," terang Buya Yahya.
Hal ini lantaran orang tersebut ingin memberikan uang Rp 10 juta kepada jemaah, hanya saja cara membaginya dengan diundi agar adil.
"Baru undian ini mutlak halal, karena apa? Karena anda nggak pake bayar," jelasnya.
Kemudian, Buya Yahya memberikan contoh undian model kedua.
"Saya adalah sebagai pedagang jual tiket umroh misalnya, saya jual tiket umroh wajar saya ingin berterimakasih arena untung saya kebanyakkan, saya pengen lah memberi satu hadiah kepada pembeli saya.
Cuma gimana caranya, ya sudahlah sekaligus prom untuk bisnis," terangnya.
Maka dalam hal ini undian dilakukan dalam bentuk promo dan diperbolehkan selama benar caranya.
"Semua yang pernah beli mobil pada saya tolong resi pembeliannya nanti didaftarkan, nanti di antara pembeli itu semuanya maka boleh berhak untuk mendapatkannya, saya undi," jelas Buya Yahya.
"Yang nggak boleh adalah harganya dinaikkan, di dalam kenaikan harga itu akan dijadikan hadiah, itu judi halus," tuturnya.
Maka jika harga tambahannya yang akan dikumpulkan sebagai hadiah disebut judi.
Akan tetapi jika undian atau lotre diadakan dari hasil untung maka menjadi sah.
Kemudian, yang ketiga hukum lotre atau undian yakni mutlak tidak benar, apa maksudnya?
"Beli kertas pakai duit, akhirnya apa mimpi bekicot muncul angka 02, dipasang nomor," jelasnya.
"Jadi kita membayar, setelah membayar kita ingin mendapatkan undian, itu judi," tutur Buya Yahya.
Maka, dalam hal ini lotre menjadi haram jika dikenakan bayaran.
"Kalau kita membayar, kemudian mau dilotre itu judi, hukumnya haram," tukasnya.
Jadi, hukum undian atau lotre dibagi menjadi tiga model yakni mutlak halal, dilihat dan pasti haram.
"Yang pertama mutlak halal adalah yasudah saya pengen bagi-bagi tapi pake saya undi, yang kedua adalah hasil daripada jualan harganya normal, kemudian di antara pembeli tadi saya lotre, saya undi di antara mereka mana yang akan saya beri hadiah itu boleh.
Tapi jika harga dinaikkan, maka kenaikkannya yang akan dijadikan hadiah itu masuk bab judi yang ke bawah tadi.
Yang terendah adalah pake duit, nggak pake apa-apa, tinggal bayar, bayar, bayar, naudzubillah ini, bayar 2 ribu bisa umrah, ini judi dari 2 ribu untuk umroh, karena apa? Membayar sesuatu, yang dibayar nggak ada, tapi setelah membayar ingin mendapatkan undian berhadiah tadi," tukasnya.
Baca juga: Apa Hukum Mendapatkan Uang dari Game Online? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya Awas Bisa Haram
SUBSCRIBE US