Berita Religi
Apa Hukum Dapat Hadiah Undian dari Hasil Lotre? Ini Penjelasan Buya Yahya No 3 Awas Hukumnya Haram
Terdapat banyak pendapat mengenai lotre atau undian berhadiah ini tergantung jenis dan manfaatnya, apa hukumnya dalam Islam? Begini penjelasannya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Hal ini lantaran orang tersebut ingin memberikan uang Rp 10 juta kepada jemaah, hanya saja cara membaginya dengan diundi agar adil.
"Baru undian ini mutlak halal, karena apa? Karena anda nggak pake bayar," jelasnya.
Kemudian, Buya Yahya memberikan contoh undian model kedua.
"Saya adalah sebagai pedagang jual tiket umroh misalnya, saya jual tiket umroh wajar saya ingin berterimakasih arena untung saya kebanyakkan, saya pengen lah memberi satu hadiah kepada pembeli saya.
Cuma gimana caranya, ya sudahlah sekaligus prom untuk bisnis," terangnya.
Maka dalam hal ini undian dilakukan dalam bentuk promo dan diperbolehkan selama benar caranya.
"Semua yang pernah beli mobil pada saya tolong resi pembeliannya nanti didaftarkan, nanti di antara pembeli itu semuanya maka boleh berhak untuk mendapatkannya, saya undi," jelas Buya Yahya.
"Yang nggak boleh adalah harganya dinaikkan, di dalam kenaikan harga itu akan dijadikan hadiah, itu judi halus," tuturnya.
Maka jika harga tambahannya yang akan dikumpulkan sebagai hadiah disebut judi.
Akan tetapi jika undian atau lotre diadakan dari hasil untung maka menjadi sah.
Kemudian, yang ketiga hukum lotre atau undian yakni mutlak tidak benar, apa maksudnya?
"Beli kertas pakai duit, akhirnya apa mimpi bekicot muncul angka 02, dipasang nomor," jelasnya.
"Jadi kita membayar, setelah membayar kita ingin mendapatkan undian, itu judi," tutur Buya Yahya.
Maka, dalam hal ini lotre menjadi haram jika dikenakan bayaran.
"Kalau kita membayar, kemudian mau dilotre itu judi, hukumnya haram," tukasnya.