Pria di Bali Rudapaksa Keponakan Disaksikan Isteri

Pasangan suami istri di Bali berinisial WD (46) dan GALW (45) harus berurusan dengan polisi setelah merudapaksa anak di bawah umur berinisial IA (17)

Tayang:
Editor: aminuddin
iStockphoto
ilustrasi rudapaksa 

SRIPOKU.COM, BADUNG - Dunia ini memang sudah lebih dari edan.

Sesuatu yang tak mungkin terjadi justru terjadi.

Ironisnya lagi, pelakunya seolah tak menyesal.

Senang berbuat dosa.

Membuat orang lain menderita.

Orang terdekat pula.

Seperti yang terjadi di Bali berikut ini

Perkosa Keponakan

Pasangan suami istri di Bali berinisial WD (46) dan GALW (45) harus berurusan dengan polisi usai melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial IA (17).

IA adalah keponakan dari WD, suami dari GALW.

"Modusnya, pelaku WD mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam kamar kos, sedangkan pelaku GALW ikut menyuruh korban dan menyaksikan," kata Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Menurut Oka, kejadian itu menimpa korban yang masih SMA, pada Jumat (28/5/2021).

Saat itu korban datang ke tempat indekos pelaku di wilayah Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung untuk menginap.

Namun sekitar pukul 23.30 Wita, WD kemudian menawarkan untuk memijit tubuh korban dan meminta korban untuk tidur di sebelahnya.

WD kemudian memeluk tubuh korban serta memaksa korban melakukan persetubuhan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved