Rekrutmen CPNS Sebelum Juni 2021 Makin Ketat: Syarat Umum dan Khusus untuk Usia 40 Serta Putra Papua

Meski sejauh ini belum dijelaskan secara detail, namun Rekrutment CPNS 2021 ini memang lebih ketat lagi.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Rekrutmen CPNS Sebelum Juni 2021 Makin Ketat, Syarat Umum dan Khusus untuk Usia 40 Serta Putra Papua 

- Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku

5. Ketentuan Penyandang Disabilitas

Sementara untuk pelamar kategori penyandang disabilitas, ketentuannya yakni:

- Calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

- Wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

- Panitia seleksi instansi wajib memastikan kesesuaian antara formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan khusus lain

- Instansi dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis kedokteran okupasi dan atau tim penguji kesehatan

- Instansi pusat dan daerah dalam pengadaan PNS kebutuhan khusus penyandang disabilitas tidak diperbolehkan mencantumkan syarat:

a. Terkait keterbatasan fisik

b. Di luar kompetensi jabatan.

Adapun ketentuan umum dan khusus pengadaan CPNS 2021 di atas didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekrutmen CPNS 2021 Dimulai Sebelum 30 Juni, Simak Ketentuan Umum dan Khususnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/17/160500565/rekrutmen-cpns-2021-dimulai-sebelum-30-juni-simak-ketentuan-umum-dan?page=3.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved